Bisnis.com, JAKARTA — PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) mengumumkan melakukan penutupan sementara akses keluar Slipi menuju Kompleks MPR/DPR di ruas Tol Dalam Kota Jakarta.
Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) selaku pengelola ruas Tol Dalam Kota menjelaskan hal itu dilakukan dalam rangka antisipasi terjadinya kepadatan di sekitar lokasi demontrasi para buruh yang digelar di Kawasan MPR/DPR.
Senior Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Ginanjar Rakhmanto menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) dan Kepolisian untuk melakukan pengamanan lalu lintas.
Berdasarkan laporan manajemen JSMR, aksi demonstrasi telah dimulai sejak pagi dan saat ini terus dipadati oleh massa. Sehingga menyebabkan kepadatan di sekitar Jalan Tol Dalam Kota, khususnya jelang akses keluar tol Senayan atau MPR/DPR.
"Sebagai bentuk antisipasi, atas diskresi Kepolisian, mulai pukul 10.17 WIB, akses keluar Slipi (MPR/DPR) pada KM 09+650 Ruas Tol Dalam Kota diberlakukan penutupan sementara," kata Ginanjar dalam keterangan resmi, Kamis (28/8/2925).
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan petugas di lapangan, massa aksi mulai meninggalkan lokasi Gedung MPR/DPR pada pukul 12.30 WIB.
Baca Juga
"Laporan petugas, aksi massa mulai membubarkan diri, namun kami tetap menyiagakan petugas dan berkoordinasi dengan Kepolisian, khususnya pada akses masuk dan keluar di sekitar lokasi aksi unjuk rasa, untuk memastikan keamanan pengguna jalan yang melintas di Jalan Tol Dalam Kota," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Partai Buruh/Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan bahwa kalangan buruh tengah menyiapkan mogok nasional, meskipun ingin unjuk rasa berlangsung kondusif.
Menurutnya, aksi yang berlangsung di kawasan DPR RI pada hari ini merupakan aksi damai yang mengedepankan dialog bersama, termasuk dengan mahasiswa.
"Mari kita aksi bersama, tetapi jangan ada kekerasan. Jangan ada kericuhan, kita sampaikan. Ini bukan aksi yang pertama. Bahkan kami mempersiapkan mogok nasional, jutaan buruh akan berhenti produksi," katanya kepada awak media.
Berikut daftar tuntutan demo buruh 28 Agustus 2028:
- Hapus outsourcing dan tolak upah murah (naikkan upah minimum tahun 2026 8,5% - 10,5%)
- Setop PHK dan Bentuk Satgas PHK
- Reformasi pajak perburuhan (naikkan PTKP Rp7,5 juta/bulan, hapus pajak pesangon/THR/JHT, hapus diskriminasi pajak buruh perempuan menikah)
- Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
- Sahkan RUU Perampasan Aset - Berantas Korupsi
- Revisi RUU Pemilu - Redesain sistem Pemilu 2029