JAKARTA: Rencana kalangan prinsipal otomotif global yang akan menggelontorkan megainvestasi hingga di atas US$2,31 miliar di Indonesia terancam batal.
Keadaan itu bisa terjadi apabila kenaikan uang muka minimum kredit otomotif menjadi 25% - 30% pada 15 Juni benar-benar terbukti mendistorsi pasar hingga 40% pada tahun ini.
Presiden Direktur PT Hyundai Mobil Indonesia (HMI) Jongkie D. Sugiarto menegaskan apabila pasar mobil anjlok akibat kenaikan uang muka minimum, para prinsipal otomotif secara otomatis akan menunda komitmen investasi mereka.
“Sudah pasti [investasi mereka] ditunda. Sekarang pakai logika sederhana saja. Kalau jualan saya tidak laku, apakah saya akan menaikkan produksi? Jawabannya tidak,” kata Jongkie kepada Bisnis, Selasa, 1 Mei 2012.
Apabila para investor sekadar menunda, ujarnya, hal tersebut tidak akan terlalu mencemaskan pebisnis karena masih ada kemungkinan mereka akan meneruskan rencana ekspansi jika kondisi pasar telah pulih atau pemerintah menunda implementasi Peraturan Menteri Keuangan No. 43/PMK.010/2012.
Permenkeu tersebut tentang Uang Muka Pembiayaan Konsumen untuk Kendaraan Bermotor pada Perusahaan Pembiayaan. Menteri Keuangan Agus Martowardojo telah meneken kebijakan tersebut pada 15 Maret 2012. Peraturan ini akan berlaku efektif mulai 15 Juni.
“Namun, kalau sampai kesabaran mereka habis, investasi besar itu pasti akan dialihkan ke negara lain. Industri otomotif kita rugi besar. Mereka tak akan bisa berlama-lama menunda kegiatan investasi tersebut di sini,” tuturnya.(msb)