JAKARTA: Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok akan mengatur formulasi tarif Pandu Kapal untuk pelayanan khusus/emergency, menyusul semakin meningkatnya permintaan pelayanan pandu kapal di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
Kepala Humas Pelindo II cabang Pelabuhan Tanjung Priok Sofyan Gumelar mengatakan, pelayanan khusus/emergency untuk kegiatan pandu kapal hanya dilakukan dalam kondisi tertentu.
"Selama ini belum pernah di atur mengenai tarif pelayanan khusus/emergency tersebut (pandu). Sedangkan pelayanan pandu kapal dalam kondisi normal, tidak akan ada perubahan," ujarnya kepada Bisnis, hari ini, Kamis (21/2/2013).
Dia mengatakan, saat ini komponen tarif dan besarannya untuk pelayanan khusus/emergency kegiatan pandu kapal di Pelabuhan Priok tersebut sedang dibahas bersama dengan Indonesia National Shipowners Association (INSA) Jaya.
"Kami masih menunggu masukan dari pelayaran anggota INSA, mengenai berapa besaran tarifnya, sebab kami juga tidak ingin memberatkan shipping line," tuturnya.
Ketua INSA Jaya, C.Alleson mengatakan pembahasan tarif pelayanan Pandu Kapal dalam keadaan emergency/khusus di Pelabuhan Tanjung Priok masih berlangsung dan belum final.
"Namanya pelayanan khusus ya, tentunya tarifnya berbeda dengan tarif normal dan itu yang akan kita atur formulasinya nanti seperti apa," ujarnya.
Alleson juga menegaskan bahwa tidak akan ada kenaikan biaya kegiatan pelayanan Pandu Kapal di Pelabuhan Tanjung Priok, untuk kondisi normal sebagaimana yang berlaku saat ini. (ra)
TANJUNG PRIOK Atur Tarif Pandu Kapal Layanan Emergency
JAKARTA: Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok akan mengatur formulasi tarif Pandu Kapal untuk pelayanan khusus/emergency, menyusul semakin meningkatnya permintaan pelayanan pandu kapal di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu. Kepala Humas Pelindo II
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium