BISNIS.COM, JAKARTA--- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menginginkan agar pemerintah segera melakukan audit kepada industri gula rafinasi, terkait dengan persoalan klasik yaitu fenomena perembesan yang terjadi setiap tahun.
"Audit gula rafinasi ini harus setiap tahun. Jangan ribut-ribut baru diaudit," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog Natsir Mansyur di Jakarta, Senin (1/4/2013).
Menurut Natsir, audit tersebut perlu dilakukan agar rekomendasi Kementerian Perindustrian terhadap industri gula rafinasi dapat dikontrol karena selama ini pihak Kemenperin dinilai kurang memberikan hukuman terhadap fenomena perembesan tersebut.
Ia menyesalkan bahkan terdapat kasus yang bukannya diberikan sanksi, tetapi pelakunya malan ditambah kuotanya untuk impor gula mentah ("raw sugar").
Untuk itu, ujar dia, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Koordinator Perekonomian dinilai perlu bertindak lebih tegas dalam mengeluarkan kebutuhan impor gula mentah pada 2013.
"Kebutuhan gula kristal putih tahun ini mencapai 2,7 juta ton, sementara produksi hanya mencapai 2,1 juta ton. Sementara gula rafinasi impornya mencapai 2,5 juta ton," tuturnya.
Natsir mengutarakan harapannya agar jangan sampai ada penyelewengan dan perembesan ke gula yang digunakan ke konsumsi karena peruntukkan gula rafinasi impor hanya untuk kebutuhan industri makanan dan minuman.
Ia juga mengingatkan, angka impor tersebut perlu mendapat perhatian bersama dan mengimbau Kemenperin lebih bijaksana dalam mengeluarkan rekomendasi impor.
"Jangan leluasa mengeluarkan rekomendasi impor, tapi justru tidak terawasi lolos dari pengawasan. Kami tidak mau terjadi persekongkolan regulasi yang dikeluarkan," katanya. (msb)
Audit Industri Gula Rafinasi
BISNIS.COM, JAKARTA--- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menginginkan agar pemerintah segera melakukan audit kepada industri gula rafinasi, terkait dengan persoalan klasik yaitu fenomena perembesan yang terjadi setiap tahun. "Audit gula rafinasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium