BISNIS.COM, JAKARTA--Pengusaha pertambangan batu bara diminta untuk menjaga cadangan energi dalam negeri dengan tidak memproduksi batu bara secara berlebihan untuk kepentingan bisnis.
Edy Prasodjo, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM mengatakan pihaknya menginginkan produksi batu bara tahun ini tidak melebihi 391 juta ton. Hal itu dilakukan untuk menjaga cadangan energi nasional.
“Kami harapkan produksi batu bara tahun ini hanya 391 juta ton. Karena selain menjadi bahan bakar, batu bara juga saat ini telah menjadi komoditas energi yang harus dijaga cadangannya,” katanya di Jakarta, Sabtu (6/4)
Edy mengungkapkan Kementerian ESDM terus memikirkan cara untuk menahan produksi batu bara. Selama ini, pemerintah hanya dapat mengendalikan produksi batu bara dengan menyiasati persetujuan rencana kerja anggaran biaya (RKAB) yang diajukan perusahaan melalui pemerintah daerah.
Akan tetapi, banyaknya pengusaha batu bara yang memegang izin usaha pertambangan (IUP) yang dikeluarkan pemerintah daerah, membuat Kementerian ESDM kesulitan dalam mengendalikan produksi batu bara. Apalagi saat ini permintaan batu bara di luar negeri terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di beberapa negara.
Saat ini, lanjut Edy, batu bara asal Kalimantan masih mendominasi batu bara yang diproduksi secara nasional. “Setidaknya 90% batu bara yang diproduksi saat ini berasal dari Kalimantan. Untuk itu kami perlu memikirkan pembatasan produksi,” jelasnya.
Upaya pembatasan yang digagas Gubernur Kalimantan Timur, nampaknya belum berpengaruh pada eksploitasi batu bara di wilayah tersebut. Karena hingga saat ini pemerintah pusat masih melakukan pembatasan melalui persetujuan RKAB yang diajukan tiap tahunnya.
Hingga Februari 2013 lalu, produksi batu bara telah mencapai sekitar 66 juta ton, dengan rincian 50 juta ton di ekspor dan 16 juta ton sisanya untuk keperluan domestik. “Batu bara dalam negeri paling banyak masih diekspor ke China, India, Korea, Jepang, Thailand dan Taiwan. Di sana juga kan banyak dibangun pembangkit listrik tenaga batu bara,” ungkapnya.
Harga batu bara acuan (HBA) yang diterbitkan Kementerian ESDM pada Maret 2013 sendiri adalah US$90,09 per ton. Harga tersebut naik sekitar 2% jika dibandingkan dengan HBA yang telah ditetapkan pemerintah pada Februari 2013 yang sebesar US$88,35 per ton. (if)
PRODUKSI BATUBARA: Pengusaha Diminta Kendalikan Cadangan
BISNIS.COM, JAKARTA--Pengusaha pertambangan batu bara diminta untuk menjaga cadangan energi dalam negeri dengan tidak memproduksi batu bara secara berlebihan untuk kepentingan bisnis.Edy Prasodjo, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
22 menit yang lalu
Pertamina Group Siaga Layani Masyarakat Saat Nataru 2024-2025
27 menit yang lalu