BISNIS.COM, JAKARTA—Operator taksi Express, PT Express Transindo Utama Tbk akhirnya merampungkan akuisisi PT Ekspres Mulia Kencana senilai Rp67 miliar guna mendapatkan tambahan izin operasional taksi regular.
Sekretaris Perusahaan Express Group Merry Anggraini mengatakan akuisisi itu sudah direncanakan sebelumnya dan dituntaskan pada Jumat pekan lalu untuk meningkatkan ekspansi bisnis anak usaha grup Rajawali Corpora ini.
“Melalui akuisisi ini, kami mendapat tambahan izin operasional untuk taksi regular dalam rangka mendukung rencana ekspansi Express Group sampai tahun depan,” kata Merry dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (7/4).
Akuisisi itu, katanya, sejalan dengan strategi emiten berkode saham TAXI ini untuk berekspansi pada tahun ini dan langkah itu juga sesuai dengan rencana dalam prospektus ketika mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia pada November tahun lalu.
Rencana yang dimaksud salah satunya adalah dengan menambah sebanyak 2.000 unit kendaraan taksi reguler baru. Express Transindo Utama ialah anak usaha Rajawali Corpora, grup yang didirikan oleh pengusaha Peter Sondakh.
Meski tuntas, akuisisi Ekspres Mulia Kencana (EMK) itu tidak termasuk transaksi material karena nilai transaksi tidak melebihi 20% dari total ekuitas perseroan.
“EMK merupakan anak perusahaan dari PT Ekspres Transportasi Antarbenua. Perusahaan ini tidak terafiliasi dengan Express Group,” tegas Merry. (if)