BISNIS.COM,JAKARTA--Sepanjang kuartal I/2013 negara memperoleh pundi-pundi penerimaan sebesar Rp253,9 triliun. Realisasi itu mencapai 16,6% dari target penerimaan negara yang dalam APBN 2013 ditetapkan sebesar Rp1.525,2 triliun.
Berdasarkan data Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, penerimaan tersebut berasal dari setoran pajak Rp186,3 triliun, setoran penerimaan negara bukan pajak Rp33,3 triliun, serta penerimaan bea dan cukai Rp34,2 triliun.
Secara khusus, setoran pajak Januari-Maret 2013 tercatat sebesar Rp186,3 triliun atau 17,87% dari target penerimaan pajak dalam APBN 2013 yang ditetapkan sebesar Rp1.042,3 triliun. Secara nominal, realisasi tersebut meningkat 13% dari periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp165,1 triliun.
Namun, secara persentase realisasi setoran pajak pada kuartal I/2013 lebih rendah dibandingkan realisasi pajak pada kuartal I/2012 yang mencapai 18,65% dari target APBN-P 2012, yakni Rp885 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan penerimaan pajak masih tertekan oleh kondisi ekonomi global yang melambat. "Saya belum lihat detailnya. Tapi pajak kan kemarin baru penyerahan SPT," ujarnya di Kemenkeu, Kamis (11/04).
Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Kismantoro Petrus mengungkapkan hingga 28 Maret 2013 penyerahan SPT PPh Orang Pribadi sudah mencapai 7,64 juta. Adapun target pelaporan SPT hingga 31 Desember 2013 ditetapkan sebanyak 9 juta SPT, meningkat tipis dari realisasi tahun lalu yang mencapai 8,6 juta SPT.
"SPT akan terus berkembang. Ada yang terlambat, karena banyak instansi yang samapi akhir Maret belum menyerahkan bukti potong, akhirnya karyawan tidak bisa menyerahan SPT tepat waktu," katanya di kantor Ditjen Pajak, Rabu (10/04).
Secara rinci, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada Januari-Maret 2013 mencapai Rp76,2 triliun, pajak penghasilan (PPh) Rp108,7 triliun, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp0,3 triliun, dan pajak lainnya Rp1,1 triliun.
Gunadi, Pengamat pajak dari Universitas Indonesia, menuturkan secara umum tersendatnya setoran pajak disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional dan resesi ekonomi dunia.
"Belum pulihnya resesi ekonomi dunia dan ketegangan Korea pengaruhi ekspor CPO dan batubara, sehingga pajaknya belum bagus," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (11/04).
Dia melanjutkan kenaikan harga sejumlah komoditas pangan, seperti daging sapi, bawang, cabai, dan produk holtikultura lainnya dinilai menyedot konsumsi masyarakat dalam 3 bulan pertama 2013. Akibatnya, pertumbuhan PPN melambat sekitar 15% pada kuartal I/2013.
"Ini sudah menyita uang belanja konsumen beberapa triliun rupiah selama 3 bulan, dan itu semua tidak kena PPN. Shifting belanja ini menurunkan penerimaan PPN dan PPh 25 UMKM," ujar Gunadi.
Realisasi belanja APBN yang lebih rendah dibandingkan tahun lalu, imbuh Gunadi, turut menyebabkan lambatnya penerimaan PPN dan PPh pasal 22. Pembaharuan sistem faktur PPN juga dinilai menimbulkan kebingungan di kalangan pengusaha sehingga setoran PPN kurang optimal.
Kasus penangkapan petugas pajak, imbuhnya, berisiko menimbulkan demoralisasi petugas pajak, sehingga upaya penggalian potensi pajak menjadi tidak signifikan. Di sisi lain, wajib pajak menjadi ragu dalam membayar pajak dengan benar.
"Penangkapn petugas pajak dan vonis-vonis pidana pada petugas pajak bisa sebabkan demoralisasi petugas pajak, sehingga mereka kerja seadanya, pemeriksaan PPh Pasal 21 yang bikin repot pengusaha hasilnya tidak signifikan," katanya.
Kocek NEGARA Bertambah Rp253,9 Triliun pada Kuartal I
BISNIS.COM,JAKARTA--Sepanjang kuartal I/2013 negara memperoleh pundi-pundi penerimaan sebesar Rp253,9 triliun. Realisasi itu mencapai 16,6% dari target penerimaan negara yang dalam APBN 2013 ditetapkan sebesar Rp1.525,2 triliun.Berdasarkan data Direktur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
10 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Kemendag Pastikan Minyakita Tidak Kena PPN 12%, tapi 11%
1 jam yang lalu