BISNIS.COM, JAKARTA--Produsen zat pewarna lokal masih mengalami kesulitan untuk bersaing di negeri sendiri karena serbuan pewarna impor dari India dan China.
Menurut Technical Director PT DyStar Colours Indonesia, Eko Pratikto, produsen pewarna tekstil dari India misalnya, menjajakan produknya dengan cukup agresif ke pusat-pusat tekstil di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Bea masuk untuk produk impor juga cukup rendah, yaitu sekitar 5% sehingga kurang bisa berpihak pada produsen dalam negeri," katanya, Rabu (17/4/2013).
Selain itu, produksi massal yang terjadi di China dan India memang membuat harga relatif lebih murah. "India itu biaya produksinya bisa rendah karena mereka produksinya banyak sekali sehingga di negaranya oversupply," sambung Eko.
Pada tahun ini, dia memperkirakan pertumbuhan industri zat pewarna bisa berada di bawah pertumbuhan ekonomi sekitar 6,5%. Prospek yang kurang bagus ini, diantaranya disebabkan kebijakan kenaikan upah dan listrik yang tidak berpihak pada industri.
Adapun, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang sangat mempengaruhi pertumbuhan industri zat warna, dikhawatirkan tumbuh stagnan tahun ini.
Ade Sudrajat, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia, beberapa waktu lalu memproyeksi pertumbuhan nol alias stagnan pada industri TPT tahun ini.
Proyeksi itu seiring munculnya berbagai masalah seperti penaikan tarif dasar listrik (TDL) dan upah minimum provinsi (UMP) yang meningkatkan biaya produksi.
Dystar sendiri, menurut Eko, saat ini memiliki 6 pabrik di daerah Cilegon, Cikande, Cikarang, dan Cibitung. Hanya 20% produksinya diperuntukan bagi pasar domestik, sedangkan sisanya diekspor.
INDUSTRI ZAT PEWARNA: Produsen Lokal Kalah Bersaing di Rumah Sendiri
BISNIS.COM, JAKARTA--Produsen zat pewarna lokal masih mengalami kesulitan untuk bersaing di negeri sendiri karena serbuan pewarna impor dari India dan China.Menurut Technical Director PT DyStar Colours Indonesia, Eko Pratikto, produsen pewarna tekstil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 jam yang lalu
Kemendag Pastikan Minyakita Tidak Kena PPN 12%, tapi 11%
5 jam yang lalu