BISNIS.COM, JAKARTA--Sebanyak 113 kabupaten atau kota mendapatkan pendampingan penyusunan dokumen Strategi Pembangunan Permukiman dan Infrastruktur Perkotaan (SPPIP) dan Rencana Pembangunan Kawasan Permukiman Prioritas (RPKPP).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 kabupaten pendampingan SPPIP dan 71 kabubaten pendampingan RPKPP oleh Ditjen Cipta Karya pada 2013. Dengan demikian, sejak 2010 hingga 2013 penerima pendampingan sudah mencapai 401 kabupaten/kota.
Sesditjen Cipta Karya Dadan Krisanandar mengatakan pelaksanaan pembangunan kab/kota merupakan salah satu tugas wajib pemerintah daerah setempat. Dalam pelaksanaan penyusunan SPPIP dan RPKPP peran pemerintah kab/kota sangatlah penting.
Oleh karena itu, lanjutnya, setiap kab/kota yang akan menyusun SPPIP dan RPKPP perlu mempunyai Kelompok Kerja Teknis (Pojanis) bidang permukiman dan infrastruktur.
"Peran Pokjanis penting sebagai pihak yang paling memahami kondisi, potensi, permasalahan, serta karakter dan kebutuhan masyarakat, sehingga kualitas dokumen strategi yang dihasilkan akan sangat mencerminkan kepemimpinan lokal yang efektif," katanya dalam keterangan tertulisnys hari ini, Kamis (2/5/2013).
Lebih lanjut Dadan menyampaikan SPPIP dan RPKPP memerlukan proses bertahap yang berorientasi hingga dihasilkan kesepakatan program dan tahapan pelaksanaannya berdasarkan sumber daya dan sumber dana yang diperlukan.
Proses tersebut, ujarnya, harus dilaksanakan dengan baik, sehingga dapat dicatat komitmen pemerintah kabupaten/kota untuk dapat melaksanakan sesuai kesepakatan yang telah dicapai.
Sementara itu, Kasubdit Bangkim Baru selaku Ketua Panitia Joerni Makmoerniati mengatakan sosialisasi ini merupakan salah satu tahap awal dari keseluruhan proses penyusunan SPPIP maupun RPKPP.
PEMBANGUNAN PERKOTAAN: 113 Kabupaten dan Kota Dapat Pendampingan
BISNIS.COM, JAKARTA--Sebanyak 113 kabupaten atau kota mendapatkan pendampingan penyusunan dokumen Strategi Pembangunan Permukiman dan Infrastruktur Perkotaan (SPPIP) dan Rencana Pembangunan Kawasan Permukiman Prioritas (RPKPP). Dari jumlah tersebut,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Sutarno
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu