BISNIS.COM, JAKARTA - Kebijakan suku bunga bank dinilai dapat menghantui titik jenuh bisnis properti di Indonesia.
Ketua Komite Tetap Kebijakan Bidang Properti dan Kawasan Industri Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) F. Teguh Satria menjelaskan kebijakan tersebut di antaranya seperti suku bunga dan makro ekonomi dunia.
"Kalau itu [kebijakan] terguncang, ya pasti akan jatuh lagi. Pemain properti harus jeli melihat dan menganalisa hal itu," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (5/5/2013).
Teguh menjelaskan, bisnis properti memiliki keterkaitan erat dengan suku bunga perbankan.
Diketahui, sekitar 90% masyarakat berpenghasilan rendah membeli rumah dengan KPR (kredit pemilikan rumah), 60% hingga 75% dilakukan oleh kelas menengah dan di golongan atas hanya 5% - 10% yang menggunakan pinjaman bank.
"Jika suku bunga itu naik maka properti turun. Kalau suku bunga turun, pertumbuhan properti naik," jelasnya.
Menurut Teguh, suku bunga bank di Indonesia saat ini merupakan yang terendah sepanjang sejarah, yakni 10% - 12% baik KPR maupun bentuk pinjaman lain.
"Tahun 1980-an suku bunga 18% itu sudah dianggap baik, sekarang suku bunga bank itu malah lebih rendah lagi," tuturnya.
Teguh mengungkapkan dalam sejarah, properti Indonesia pernah mengalami kelesuan, khususnya pasar perkantoran saat Amerika Serikat mengalami subprime mortgage default (kegagalan pembayaran kredit perumahan) pada 2007 – 2008.
"Dan itu berpengaruh terhadap pasar domestik, meskipun tidak terlalu besar karena kita tidak mengambil pasar Internasional," katanya.
Akibatnya, lanjut Teguh, pengembang menunda pembangunan perkantoran, sehingga suplai perkantoran pada 2011 – 2012 terlambat.
Pasar perkantoran kemudian masuk pada 2013, dan yang terjadi harga perkantoran menjadi naik karena supli kurang.
"Bisnis itu seperti roda berputar, ada up and down. Titik jenuh pasti ada, dan itu ada siklusnya. Di situ lah peluang dan ancaman terjadi, karena idak ada bisnis apapun yang selamanya baik," imbuh Teguh. (C51)
KADIN : Kebijakan Suku Bunga Ancam Bisnis Properti ke Titik Jenuh
BISNIS.COM, JAKARTA - Kebijakan suku bunga bank dinilai dapat menghantui titik jenuh bisnis properti di Indonesia.Ketua Komite Tetap Kebijakan Bidang Properti dan Kawasan Industri Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) F. Teguh Satria menjelaskan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
18 menit yang lalu
Ekonom: Harusnya Pengusaha Lebih Takut PPN 12% dibanding UMP 6,5%
2 jam yang lalu
Kemendag Pastikan Minyakita Tidak Kena PPN 12%, tapi 11%
2 jam yang lalu