BISNIS.COM, JAKARTA—Kementerian Koperasi dan UKM melanjutkan program sosialisasi resi gudang kepada pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah karena program tersebut terbukti mampu menjadi solusi pembiayaan di sektor riil.
Saat ini jumlah resi gudang yang dibangun Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) sebanyak 80 unit di 18 provinsi. Lembaga pengelola yang ditunjuk, PT Bhanda Ghara Resa (Persero), PT Pertani (Persero), PT Sucofindo (Persero), Koperasi Sejahtera Jatim, dan Puskud Aceh.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Choirul Djamhari, menjelaskan pihaknya melakukan sosialiiasi terhadap kehadiran program itu, masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) belum memahaminya secara jelas.
”Pemanfaatan gudang yang dikelola dengan system resi gudang beum optimal. Kemudian kualitas hasil panen yang disimpan petani atau UMKM di gudang belum seluruhnya memenuhi standar mutu yang disyaratkan,” paparnya kepada Bisnis hari ini, Rabu (22/5/2013).
Kegiatan system resi gudang adalah menampung komoditas di gudang tersedia. Khususnya ketika musim panen saat harga komoditas pertanian turun. Setelah disimpan dengan biaya tertentu, petani menerima sertifikat resi gudang yang bias diagunkan ke perbankan.
Saat harga komoditas tersebut normal, dijual dan sertifikat yang diagunkan ke bank diambil kembali. Sistem ini dimaksudkan untuk menghindari kerugian bagi petani yang komoditasnya bias masuk program resi gudang.
Terdapat 10 komoditas yang sudah masuk dalam program tersebut. Masing-masing, gabah, beras, jagung, kopi, rumput laut, kakao, lada, karet, rotan, dan garam.Sedangkan 18 provinsi yang telah menjalankan system resi gudang, Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat.