BISNIS.COM, JAKARTA-- Kenaikan harga BBM bersubsidi mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk prihatin, kata Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian Euis Saedah.
"Jadi, sebenarnya pemerintah mengimbau pihak-pihak yang mampu harus merasa prihatin jangan hanya 'numpang' kepada hak orang-orang yang tidak mampu. Ini (kenaikan harga BBM) adalah prihatin nasional, semuanya memikul dampaknya," kata Euis usai pembukaan "Sumatra Barat Food & Craft VI" di Plasa Kemenperin, Selasa (18/6/2013).
Menurut Euis, hingga saat ini, pandangan masyarakat tentang kenaikan harga BBM bersubsidi masih dianggap sebagai kesusahan.
"Sudah ada standar sosialisasinya bahwa BBM dinaikkan bukan membuat susah rakyat, tetapi untuk sama-sama prihatin mengurangi beban pemerintah. Sekarang ini yang menikmati (BBM bersubsidi) mereka yang bahkan punya mobil dua," katanya.
Dari segi IKM, dia menilai kenaikan BBM tidak terlalu berdampak secara signifikan, baik biaya transportasi maupun biaya bahan baku.
"Kalau dihitung-hitung margin keuntungannya hanya berkurang sedikit karena mereka enggak rela berkurang, jadi harganya dinaikkan. Tidak rugi, hanya mungkin berkurang," katanya.
Euis menjelaskan bahwa permintaan mesin restrukturisasi yang disediakan Kemenperin juga terus meningkat. Namun, tidak mampu memenuhi kebutuhan tersebut karena jumlahnya terbatas.
"Intinya, jangan berhambur-hambur. Para pengusaha hanya perlu waktu untuk menghitung lebih tepat produksi dan langkah-langkah strategisnya," katanya.
KENAIKAN HARGA BBM: Kata Pemerintah, Ini Prihatin Nasional
BISNIS.COM, JAKARTA-- Kenaikan harga BBM bersubsidi mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk prihatin, kata Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian Euis Saedah. "Jadi, sebenarnya pemerintah mengimbau pihak-pihak yang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Martin Sihombing
Editor : Martin Sihombing
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 jam yang lalu
Kemendag Pastikan Minyakita Tidak Kena PPN 12%, tapi 11%
6 jam yang lalu