BISNIS.COM, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merekomendasikan estimasi kasar kebutuhan anggaran senilai Rp100 miliar bagi pembangunan lanjutan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Ketua Komisi X DPR RI Agus Hermanto menyatakan Kementerian PU melalui Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Direktorat Jenderal Cipta Karya memberikan pendapat bagi pembangunan lanjutan P3SON Hambalang berupa estimasi kasar kebutuhan anggaran.
”Pembangunan lanjutan P3SON Hambalang memerlukan pekerjaan perbaikan atau perkuatan dengan kebutuhan anggaran sebesar lebih kurang Rp100 miliar,” katanya ketika menyimpulkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) panita kerja (Panja) P3SON Hambalang Komisi X DPR RI dengan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) dan Dirjen Cipta Karya di Jakarta, Senin (24/6/2013).
Dia menjelaskan perkiraan nilai anggaran tersebut akan disesuaikan lebih lanjut dengan hal teknis karena kondisi tanah proyek yang labil.
”Estimasi kasar [tersebut] perlu dihitung kembali dalam detailed enginering design (DED) mengingat kondisi tanah yang labil, agar bangunan-bangunan di P3SON Hambalang yang telah dibangun dapat berfungsi dengan baik dan aman dipergunakan,” ungkapnya.
Lebih lanjut dalam kesimpulan rapat tersebut, dia mengungkapkan progres pembangunan fisik P3SON Hambalang per Desember 2011 mencapai 37,58% dengan perkiraan angka lebih besar pada kondisi di lapangan.
”Progres resmi yang disetujui bersama oleh pihak yang terkait per Desember 2011 adalah sebesar 37,58%. Namun, kondisi di lapangan diperkirakan lebih besar dari angka tersebut,” ungkapnya.
Kesimpulan RDP ini juga menyebutkan penyelesaian pembangunan akan menggunakan sisa anggaran pembangunan proyek setelah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditambah dengan biaya perbaikan tersebut.
Sebelumnya, Panja Hambalang meminta Kementerian PU untuk memberikan rekomendasi terkait hal-hal teknis proyek tersebut sehingga bangunan yang sudah ada bisa dipergunakan. Sementara itu, BPK tengah memeriksa pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang tersebut terkait kasus korupsi.