Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah Indonesia dan Jepang hingga saat ini belum mencapai kesepakatan mengenai besaran aset PT. Indonesia Asahan Alumunium (Inalum).
Walaupun begitu, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa pada Kamis (17/10/2013) setelah menghadiri rapat Inalum di kantor Kemenko memastikan pengambilalihan Inalum akan dilakukan sesuai jadwal yaitu 1 November 2013.
“Sebenarnya perbedaan mendasar antara Jepang dan Indonesia menyangkut revaluasi. Jepang menghitungnya berdasarkan revaluasi sedangkan Indonesia melalui Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) tidak mengakui adanya revaluasi,”ujar Hatta.
Dia menyebutkan perbedaan pendangan atas revaluasi inilah yang mengakibatkan perundingan berjalan cukup alot.
Menurutnya, pemerintah Jepang menyatakan besaran aset Inalum mencapai US$650 juta sedangkan Indonesia tetap berpegang pada audit BPKP yang menyatakan aset Inalum hanya berkisar US$390 juta sehingga selisih besaran aset terpaut cukup jauh.
“Untuk saat ini, kita belum memastikan akan menyelesaikannya melalui jalur arbitarase atau nonarbitrase. Kita masih menunggu evaluasi dari BKPM apakah mengakui revaluasi atau tidak dan koordinasi kementrian terkait,” ujarnya.
Ketika disinggung mengenai mekanisme pemindahtanganan Inalum, Hatta menolak untuk menggunakan istilah itu sehingga tidak ada istilah Inalum berhenti dan kemudian dibentuk lagi.
“Tidak ada istilah pemindahtanganan, yang ada pengakhiran master agreement dan kami sudah sepakat atas hal itu,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Perindustrian MS. Hidayat mengungkapkan dirinya mengusulkan selama masa transisi, masalah keuangan Inalum untuk sementara dialihkan ke Kementrian Keuangan.
“Setelah 1 tahun dan semua urusan sudah selesai, kepemilikan akan diserahkan ke BUMN. Intinya sih proses transisi Inalum tetap akan beroperasi,”tambahnya.
Dia memperkirakan proses perubahan kepemilikan tidak akan memakan waktu lama, sehingga tidak akan mengganggu operasional Inalum sendiri.
Dia menekankan selama proses transfer, Inalum tidak akan berganti nama, hanya berubah status menjadi BUMN.
“Jika proses transfer ini dapat selesai sesuai jadwal, maka peraturan pemerintah (PP) akan keluar untuk mengatur mekanisme lebih lanjut,” ujarnya.
Apalagi, dia melanjutkan ada beberapa persen saham Inalum yang juga dimiliki oleh pemerintah daerah sehingga pemerintah pusat perlu mengharmonisasikannya dengan pemerintah daerah terkait proses pengambilalihan ini.
“Terlepas dari proses pengambilalihan Inalum, kami saat ini menunggu keputusan BPKP tentang revaluasi karena itu akan mempengaruhi langkah pemerintah selanjutnya,” ungkapnya. (Amanda K Wardhani)
Akuisisi Inalum, RI-Jepang Belum Sepakati Besaran Aset
Pemerintah Indonesia dan Jepang hingga saat ini belum mencapai kesepakatan mengenai besaran aset PT. Indonesia Asahan Alumunium (Inalum).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : News Writer
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
39 menit yang lalu