Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia meminta dilibatkan dalam pembahasan rancangan undang-undang sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang pro dunia usaha.
Ketua Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto, mengatakan. Kadin tengah melakukan proses advokasi terhadap RUU Perdagangan, RUU Perindustrian, RUU Pertanahan, RUU Wajib Daftar Perusahaan (WDP) dan berbagai rancangan peraturan lainnya.
“Kadin harus menjadi bagian integral dari RUU tersebut, sehingga bisa memperjelas peran Kadin dalam pelaksanaan UU tersebut. Kewajiban pengusaha menjadi anggota Kadin juga baik dalam mengintegrasikan dunia usaha,” katanya Senin (21/10).
Di tengah era pasar bebas ini, lanjutnya, Kadin dituntut untuk ikut aktif dalam hubungan ekonomi internasional, baik di tingkat regional maupun global sehingga memberikan dorongan yang kuat bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia.
Kendati demikian, Kadin dan pemerintah juga harus bekerjasama dalam mempersiapkan dan mengarahkan investor ke sektor investasi yang tepat. Sehingga, penciptaan lapangan kerja baru lebih optimal dan berdampak positif bagi iklim usaha di Indonesia.
Suryo optimistis investasi dalam negeri Indonesia akan semakin baik ke depannya, mengingat berdasarkan data United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) dalam tiga tahun terakhir ini, Indonesia masih berada dalam daftar 10 negara tujuan investasi teraktif.