Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat meminta bantuan Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur untuk pengadaan lahan guna pembangunan rumah khusus bagi warga eks pengungsi Timor Timur.
Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kemenpera Agus Sumargiarto mengatakan kebutuhan tanah untuk lokasi pembangunan rumah khusus tersebut diperkirakan mencapai 174,54 ha. Saat ini, jelasnya, terdapat kekurangan rumah sebanyak 8.727 unit bagi warga baru asal Timor Timur.
Menurutnya, masalah pertanahan memang menjadi persoalan mendasar dalam program pembangunan rumah di NTT.
“Beberapa pemerintah kabupaten/kota di NTT belum semua memberikan SK penetapan lokasi yang jelas dan SK penerima bantuan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (28/10/2013).
Dari data yang dimiliki Kemenpera, kebutuhan rumah terbanyak berada di Kabupaten Belu yakni 4.082 unit, Kabupaten Kupang 1.527 unit, dan Kota Kupang 1.252 unit.
Selanjutnya, Kabupaten Timor Tengah Utara 887 unit, Kabupaten Timor Tengah Selatan 356 unit, Kabupaten Alor 323 unit, Kabupaten Flores Timur 168 unit, dan Kabupaten Ngada 132 unit.