Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Open Access Mudahkan Pembangkit Dapat Pasokan Gas

Penerapan fungsi penggunaan bersama (open access) pada pipa gas di seluruh Indonesia akan memudahkan pembangkit listrik mendapatkan pasokan gas, sehingga dapat menekan subsidi listrik.

Bisnis.com, JAKARTA--Penerapan fungsi penggunaan bersama (open access) pada pipa gas di seluruh Indonesia akan memudahkan pembangkit listrik mendapatkan pasokan gas, sehingga dapat menekan subsidi listrik.

Suryadi Mardjoeki, Kepala Divisi Bahan Bakar Minyak dan Gas PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), mengatakan penerapan open access sangat positif bagi konsumen, karena dapat menciptakan buyer market. Artinya, konsumen bisa lebih leluasa dalam memilih dan menggunakan gas yang memiliki harga termurah.

“Penekanan subsidi sebenarnya bukan karena open access, tetapi karena kami akan lebih mudah mendapatkan gas untuk pembangkit listrik,” katanya di Jakarta, Jumat (1/11/2013).

Suryadi menuturkan, pemasok gas akan lebih bersaing dalam memberikan penawaran harga kepada konsumen. Pasalnya, pipa yang telah menerapkan open access bisa mengangkut gas milik perusahaan lain dengan toll fee yang ditetapkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Menurutnya, penerapan open access juga bisa menciptakan ketahanan energi di wilayah yang memiliki jaringan pipa. Apalagi, saat ini sebagian besar pembangkit listrik milik PLN menggunakan gas.

Sementara itu, pengamat energi dari ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan penerapan open access harus diterapkan di seluruh pipa gas yang saat ini ada di dalam negeri.

Pemerintah, tidak dapat membatalkan kewajiban penerapan open access, karena hal itu diamanatkan oleh Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, dan Peraturan Pemerintah terkait hilir migas.

“Secara regulasi, semua rusa pipa harus diatur agar menerapkan open access. Bahwa secara teknis hal itu belum dapat diterapkan saat ini, itu hal lain,” ujarnya.

Pri Agung juga menjelaskan harusnya pemerintah mengalkulasi penerapan open access dengan potensi kerugian yang dapat dialami oleh PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. Dengan begitu, open access dapat dilaksanakan tanpa harus terlalu banyak merugikan PGN.  (ra)

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper