Bisnis.com, JAKARTA— Ketua Umum DPP Realestate Indonesia (REI) Eddy Hussy mengungkapkan pihaknya akan mendorong kembali pengesahan kepemilikan properti di Indonesia oleh pihak asing.
Menurutnya, persoalan yang telah sejak lama diperjuangkan REI tersebut akan menjadi agenda kerja dalam masa kepengurusannya tiga tahun mendatang.
Untuk itu, terangnya, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan para pemangku kebijakan untuk mengkaji ulang regulasi tersebut.
“Kepemilikan asing itu juga akan menjadi perhatian REI ke depan. sebab hal tersebut menjadi salah satu amanah munas [nasional REI ke-14 baru-baru ini]. Kita rangkul stakeholders agar regulasi kepemilikan orang asing ini dikaji ulang,” katanya di sela seremoni Green Property Awards 2013 di Jakarta, Selasa (3/12/2013).
Dia menjelaskan upaya tersebut diproyeksi dapat meningkatkan aliran dana asing yang masuk ke dalam negeri. Apalagi, jelasnya, pemberlakuan kebijakan kepemilikan properti oleh asing akan mendukung Indonesia dalam bersaing dengan pengembang negara lain ketika memasuki masyarakat ekonomi Asean (MEA) yang akan diberlakukan pada 2015.
“Saya yakin ke depannya pemerintah akan mempertimbangkan MEA 2015. Saya rasa, pemerintah bisa melonggarkan kepemilikan asing untuk mendukung pengembang lokal,” jelasnya.