Bisnis.com, JAKARTA—Kadin Indonesia menilai relevansi sistem pendidikan di Indonesia terhadap kebutuhan dunia usaha perlu segera dibenahi, sehingga angkatan kerja dapat terserap secara lebih optimal.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Tenaga Kerja Benny Soetrisno mengatakan struktur tenaga kerja Indonesia masih didominasi tenaga kerja berpendidikan rendah. Alhasil, dunia usaha kesulitan menemukan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhannya.
“Yang terjadi sekarang adalah jumlah pencari kerja lebih besar dari jumlah peluang kerja. Sementara gap antara keterampilan pencari kerja dan kompetensi yang dibutuhkan pasar kerja kesenjangannya masih besar,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (12/12/2013).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2013, dari jumlah penduduk yang bekerja tercatat 52,02 juta orang lulusan SD, kemudian lulusan SMP 20,46 juta, lulusan SMA 17,84 juta, lulusan SMK 9,99 juta, lulusan diploma 2,92 juta dan lulusan sarjana 7,57 juta.
Dia menambahkan struktur pendidikan tenaga kerja yang ada disinyalir menjadikan daya saing dan produktivitas dan penghasilan tenaga kerja Indonesia relatif rendah. Padahal, standar kompetensi bagi dunia usaha atau industri sangat penting bagi peningkatan produktivitas dan daya saing.
Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dapat mengurangi kesenjangan tersebut dengan dukungan sistem pendidikan nasional, dan membuat program link and match antara dunia usaha dan pencari kerja, sehingga dapat ditemukan solusi yang lebih baik.
“Saat ini diperlukan langkah-langkah strategis yang harus segera dilakukan untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan di Indonesia, terutama upaya-upaya perluasan kesempatan kerja, baik di sektor formal, informal maupun wirausaha.
Benny menilai masalah pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi sebagian besar masyarakat Indonesia masih terus menjadi persoalan mendasar, tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi dunia usaha dan masyarakat.
Oleh karena itu, lanjutnya, masalah perekonomian tidak hanya menyangkut masalah pekerjaan dan penghidupan yang layak, namun juga terletak pada struktur lapangan kerja, status pekerjaan, tingkat upah, kompetensi, produktivitas, dan isu ketenagakerjaan lainnya yang saling berkaitan.