Bisnis.com, JAKARTA—Kadin Indonesia memperkirakan 800.000 tenaga kerja di daerah terancam menganggur seiring penerapan Undang-undang Minerba 2009 pada tahun depan.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah Natsir Mansyur mengatakan pergerakan perekonomian daerah masih bergantung terhadap bisnis tambang mineral. Menurutnya, perlu kebijakan yang tepat untuk membenahi permasalahan yang dihadapi.
“Pemegang izin, kontrak karya [KK], izin usaha pertambangan [IUP] hingga izin pertambangan rakyat [IPR] semuanya ada di daerah. Kami berharap DPR bersama dengan pemerintah dan pengusaha minerba, bisa mencari solusi,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (16/12/2013).
Dia menilai program hilirisasi minerba perlu dilakukan untuk kepentingan nasional. Kendati demikian, perlu juga dibarengi dengan persiapan dan perencanaan yang matang, sehingga dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan kerugian yang besar bagi masyarakat sekitar.
Seiring digelarnya pemilu, dia berharap Kementerian ESDM, Komisi VI,VII dan XI serta pengusaha tambang minerba dapat duduk bersama mencarikan solusi, dengan tidak menekankan pada egoisme institusi masing-masing.
Menurutnya, egoisme DPR dan pemerintah dapat membawa dampak pada politik ekonomi, kesejahteraan rakyat dan program hilirisasi minerba, yang sebenarnya sama pentingnya dengan tujuan negara ini.
“Urusan kebijakan kita serahkan ke DPR dan pemerintah, hanya saja jangan sampai pengusaha yang memiliki niat baik untuk membangun smelter jadi terabaikan,” katanya.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah Natsir Mansyur mengatakan pergerakan perekonomian daerah masih bergantung terhadap bisnis tambang mineral. Menurutnya, perlu kebijakan yang tepat untuk membenahi permasalahan yang dihadapi.
“Pemegang izin, kontrak karya [KK], izin usaha pertambangan [IUP] hingga izin pertambangan rakyat [IPR] semuanya ada di daerah. Kami berharap DPR bersama dengan pemerintah dan pengusaha minerba, bisa mencari solusi,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (16/12/2013).
Dia menilai program hilirisasi minerba perlu dilakukan untuk kepentingan nasional. Kendati demikian, perlu juga dibarengi dengan persiapan dan perencanaan yang matang, sehingga dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan kerugian yang besar bagi masyarakat sekitar.
Seiring digelarnya pemilu, dia berharap Kementerian ESDM, Komisi VI,VII dan XI serta pengusaha tambang minerba dapat duduk bersama mencarikan solusi, dengan tidak menekankan pada egoisme institusi masing-masing.
Menurutnya, egoisme DPR dan pemerintah dapat membawa dampak pada politik ekonomi, kesejahteraan rakyat dan program hilirisasi minerba, yang sebenarnya sama pentingnya dengan tujuan negara ini.
“Urusan kebijakan kita serahkan ke DPR dan pemerintah, hanya saja jangan sampai pengusaha yang memiliki niat baik untuk membangun smelter jadi terabaikan,” katanya.