Bisnis.com, JAKARTA- Meski izin operasi atau Air Operation Certificate Maskapai Nusantara Airlines dibekukan, penerbangan perintis di tanah air tidak akan terganggu. Maskapai lain ditunggu untuk mengambil alih 19 rute komersial Merpati, Selasa (11/2/2014).
Direktur Lalu Lintas Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubngan Djoko Murjatmodjo mengatakan untuk tender 2014, Merpati tidak memenangkan satu pun rute penerbangan perintis.
Dengan demikian penghentian operasi Merpati tidak akan mengganggu rute penerbangan perintis yang ditangani beberapa maskapai swasta.
Selain itu, pihaknya telah mengirimkan surat kepada maskapai penerbangan lain untuk mengisi 19 tersebut, Selasa (4/2). Hal ini menyulus Merpati melakukan penghentian operasi karena masalah keuangan yang akut.
Kementerian Perhubungan akan menawarkan 19 rute ini kepada maskapai penerbangan yang telah memiliki rute ini di dalam Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP).
Jika maskapai bersangkutan tidak tertarik, maka Kementerian Perhubungan akan menawarkannya kepada maskapai lain.
“Kalau dia punya rute yang menyinggahi wilayah-wilayah itu kami prioritaskan, kalau dia tidak minat, kami akan berikan kepada yang minat.,” terangnya, Sabtu (8/2/2014).
Sebelum tutup operasi, Merpati mengoperasikan 62 rute penerbangan.
Namun hanya 19 rute penerbangan yang ditawarkan karena 43 rute lainnya sudah dioperasikan bersama-sama dengan maskapai penerbangan lain, sehingga tidak terlalu berpengaruh terhadap pelayanan terhadap masyarakat pengguna jasa transportasi udara.
Rute-rute tersebut meliputi Ambon-Labuha, Bade-Merauke, Biak-Sorong, Bima-Makassar, Ende-Saumlaki, Ewer-Merauke, Jayapura-Tanah Merah, Kepi-Merauke, Labuan Bajo-Maumere, Makassar-Maumere, Makassar-Merauke, Makassar-Selayar, Manado-Palu, Merauke-Tanah Merah, Merauke-Wanam, Moananami-Nabire, Mulia-Nabire, Sorong-Timika, dan Gebe-Ternate.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Herry Bhakti S. Gumay mengatakan secara keuangan, Merpati memang sudah tidak sehat. Informasi itu ia peroleh dari laporan keuangan maskapai penerbangan yang masuk ke Kementerian Perhubungan.
“Apalagi deadline jatuh tempo utang asuransi Merpati Selasa besok. Kalau beroperasi tanpa asuransi tentu tidak kami perkenankan,” ujarnya.
Pembekuan sementara AOC tersebut menurutnya akan dicabut jika pihak Merpati siap beroperasi kembali. Akan tetapi kata dia, jika sebuah maskapai tidak beroperasi selama 12 hari, maka AOC itu akan dicabut.
“Kalau sampai dicabut, jika ingin mendapatkan AOC lagi mereka harus mengurus segala sesuatunya sesuatu prosedur yang berlaku mulai dari awal,” katanya.