Bisnis.com, BANDUNG – Sekitar 2 bulan jelang penerapan aturan Standar Nasional Indonesia (SNI) mainan anak, sosialisasi terkait aturan ini di daerah masih minim.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Ferry Sofwan mengatakan pihaknya baru satu kali melakukan sosialisasi aturan SNI mainan anak kepada para pengusaha mainan pada Januari 2014.
“Sejauh ini sosialisasi SNI mainan anak baru satu kali dilakukan di Bandung dan hanya dihadiri sekitar 40 pengusaha. Kami pun belum berencana untuk melakukan sosialisasi kembali dalam waktu dekat,” ucapnya, Jumat (28/2/2014).
Ferry mengakui sosialisasi aturan SNI mainan anak memang belum dilakukan secara maksimal dan menyeluruh.
Padahal, katanya, pengusaha maninan anak di Jabar tersebar di beberapa daerah, seperti Bekasi dan Karawang. Para pengusaha mainan ini didominasi oleh pengusaha kecil dan menengah.
Ferry menuturkan pihaknya meminta para pengusaha mainan anak untuk secara aktif mencari sendiri informasi terkait proses kepengurusan SNI mainan anak.
Dia pun menilai informasi yang diberitakan media massa sudah cukup menginformasikan aturan SNI mainan anak kepada pengusaha mainan.
Padahal, Kementerian Perindustrian menyerahkan sosialisasi aturan SNI mainan anak kepada pemerintah daerah.
Pemda diminta untuk melakukan edukasi pentingnya SNI mainan anak kepada industri, pasar, dan konsumen.
Pemda pun hanya memiliki waktu dua bulan untuk menyosialisasikan aturan SNI mainan kepada pengusaha mainan sebelum aturan ini diterapkan pada Mei 2014.
Sementara itu, seorang pengusaha boneka di Bandung Genadi Herdiansyah menyatakan dirinya belum mengetahui adanya aturan SNI mainan anak.
Genaldi menilai aturan SNI mainan anak belum tersosialisasi dengan baik kepada para pengusaha di daerah.
Dia mengatakan tidak keberatan untuk memenuhi aturan pemerintah tersebut, namun dirinya belum mengetahui syarat, ketentuan, dan lokasi pembuatan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI.
"Terkait detail kepengurusan sertifikat SNI saya tidak tahu, seperti kemana mengurus sertifikat SNI dan apa saja syaratnya," ungkapnya.
Di sisi lain, walaupun tidak keberatan dengan aturan SNI mainan anak, Genaldi mengatakan aturan ini akan mengerek harga jual mainan.
“Terutama bagi pengusaha kecil seperti saya, biaya mengurus sertifikat SNI saya dengar terbilang mahal sehingga akan dibebankan kepada harga jual mainan,” ujarnya.
Sosialisasi SNI Mainan Anak Masih Minim
Sekitar 2 bulan jelang penerapan aturan Standar Nasional Indonesia (SNI) mainan anak, sosialisasi terkait aturan ini di daerah masih minim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rani Fadila
Editor : Rustam Agus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

2 menit yang lalu
Stok Aman, Zulhas Tegaskan RI Tak Butuh Impor Beras 2026

5 menit yang lalu
Benahi Industri Tekstil RI, Tak Sekadar Berantas Impor Ilegal
10 menit yang lalu
Efisiensi Anggaran, BPK Kurangi Audit Laporan Keuangan Negara

14 menit yang lalu
Zulhas Beri Peringatan Keras! Pupuk Subsidi bukan Barang Dagangan
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
