Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Baleg DPR Abdul Kadir Karding meminta agar pemerintah tidak melakukan aksesi atau ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Ratifikasi regulasi tembakau dunia itu, katanya, akan berpengaruh pada kehidupan petani tembakau sekaligus dikhawatirkan akan tumpang tindih dengan RUU Pertembakauan.
"Baleg sudah mengirim surat ke pimpinan DPR untuk kemudian diteruskan ke presiden. Kita minta pemerintah tidak melakukan ratifikasi, karena kami khawatir ada konten yang tumpang tindih, dan nantinya mempersulit," ujar Karding, saat dihubungi wartawan, Kamis (6/3/2014).
Dia menjelaskaan keputusan penolakan ratifikasi itu sudah lama dan surat keberatan Baleg sendiri sudah dikirimkan pada tanggal 28 Februari lalu.
Karding optimistis karena urgensi surat itu, pimpinan DPR sudah menyerahkan ke Istana."Saya optimistis sudah sampai Istana," ucapnya.
RUU Pertembakauan sendiri, menurut Karding, sudah dalam tahap finalisasi di Baleg dan diharapkan akan selesai pada tahun ini. "Ini terus berproses, kami minta FCTC di-pending [tunda] dulu, untuk kemudian nanti menyesuaikan dengan UU Pertembakauan," tegasnya.
Dia menegaskan sektor industri tembakau nasional merupakan sektor industri ekonomi nasional yang telah mapan dan terbentuk dari hulu hingga hilir dengan presentasi penyerapan tenaga kerja kerja yang tinggi.
Bahan baku mandiri, tata niaga yang telah terbentuk dan merupakan penyumbang penerimaan negara cukai dan pajak yang tidak sedikit.
"Kami ingin menyelematkan petani dan tanaman tembakau, ini sikap partai," tegas Karding.
Dia menegaskan, PKB bukan tidak memperhatikan isu kesehatan. Namun dalam ratifikasi FCTC sudah jelas akan membunuh puluhan juta orang yang ada truktur bisnis rokok atau tembakau.
"PKB akan berbeda sikap dengan kementerian yang setuju FCTC. Aksesi ini akan membunuh puluhan juta orang yang bergantung pada tembakau," tandas dia.