Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Susun Kebijakan Nasional untuk Gas

Pemerintah menyusun kebijakan nasional gas bumi dengan memetakan seluruh sumber dan kebutuhan di berbagai wilayah, sehingga menjadi dasar dalam pembangunan infrastruktur di dalam negeri.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyusun kebijakan nasional gas bumi dengan memetakan seluruh sumber dan kebutuhan di berbagai wilayah, sehingga menjadi dasar dalam pembangunan infrastruktur di dalam negeri.

Susilo Siswoutomo, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan kebijakan nasional tentang gas bumi tersebut melibatkan kementerian lain, agar dapat lebih mudah diimplementasikan.

“Kebijakan nasional gas bumi nanti menggabungkan sumber, jenis gas, dengan dimana saja wilayah yang membutuhkan,” katanya di Jakarta, Jumat (14/3/2014).

Susilo menuturkan dalam kebijakan itu pemerintah akan membagi wilayah dengan skema kluster, sehingga dapat menentukan infrastruktur apa saja yang perlu dibangun. Dengan begitu, pemerintah dapat memastikan pasokan gas ke seluruh wilayah yang membutuhkan.

Menurutnya, pemerintah juga akan merevisi rencana induk jaringan gas yang sudah ada. Revisi tersebut dilakukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan melihat wilayah mana saja yang layak untuk dibangun pipa.

“Jika memang tidak ekonomis untuk dibangun pipa, maka bisa saja nanti dibangun FSRU [floating storage regasification unit] agar lebih mudah menyalurkan gas,” ujarnya.

Di dalam rencana induk pembangunan infrastruktur yang akan direvisi nanti, pemerintah akan memasukkan rencana pengembangan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) untuk mengembangkan bahan bakar gas (BBG).

Susilo juga mengatakan pemerintah akan memenuhi seluruh kebutuhan gas di dalam negeri, melalui pasokan yang diperoleh dari domestik dan impor. Selain itu, pemerintah juga akan mengoptimalkan seluruh sumber gas yang ada, termasuk gas metana batu bara (coal bed methane/CBM).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper