Bisnis.com, JAKARTA --Kementerian Pekerjaa Umum tetap bertekad untuk melakukan tender ulang proyek jalan tol Medan-Binjai.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Djoko Murjanto. Menurutnya lelang tersebut diperlukan untuk membuktikan bahwa jalan bebas hambatan tersebut memang tidak layak dari segi pengusahaan sehingga penunjukkan terhadap BUMN benar adanya.
"Dan ini juga untuk mengantisipasi adanya protes dari private sector yang ternyata berminat terhadap jalan tol tersebut," katanya, Selasa (18/3/2014).
Dia menjelaskan pada 2008 lalu, pemerintah penah melelang jalan tol sepanjang 16,82 km tersebut, namun tidak ada investor yang berminat.
"Sekarang ini kita mau crosscheck lagi untuk nambah bukti menguatkan penunjukkan itu," jelasnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 15/2005 tentang Jalan Tol yang telah direvisi, disebutkan BUMN yang ditunjuk dapat bekerja sama dengan badan usaha lain, yang artinya tidak menutup kemungkinan pihak swasta juga terlibat.
Kendati demikian, sambungnya, pemerintah lebih mempriorotaskan BUMN yang terlibat dalam proyek sepanjang 2.700 km tersebut. Pasalnya, konsep trans-Sumatra bukan hanya semata membangun jalan bebas hambatan, akan tetapi juga mengenai pengembangan wilayah Sumatra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
12 jam yang lalu