Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 7.000 tenaga kerja Indonesia mendapatkan pelatihan dan sertifikasi dari Construction Industry Development Board (CIDB) Malaysia untuk mendapatkan remunerasi yang lebih tinggi.
Hal tersebut berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Indonesia dengan Kementerian Pekerjaan Umum Malaysia.
"Jadi setelah penandatangan kerja sama ini maka pendapatan tenaga konstruksi kita di Malaysia bisa lebih meningkat," ujar Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Selasa (1/4/2014).
Saat ini tercatat 245.000 orang tenaga kerja konstruksi asal Indonesia, atau sekitar 58% dari seluruh tenaga kerja konstruksi asing yang bekerja di negeri Jiran itu.
Dari jumlah tersebut, tidak ada satupun yang memiliki sertifikasi sehingga hanya dibayar RM40 per hari.
Padahal jika mendapatkan sertifikasi, maka berpotensi mendapatkan penghasilan minimum sekitar RM70 per hari.
7.000 Tenaga Kerja Konstruksi di Malaysia Dapat Pelatihan
Sebanyak 7.000 tenaga kerja Indonesia mendapatkan pelatihan dan sertifikasi dari Construction Industry Development Board (CIDB) Malaysia untuk mendapatkan remunerasi yang lebih tinggi.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium