Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baru 24% Tenaga Ahli Konstruksi Mengonversi ke Sertifikat Internasional

Sebanyak 15.000 dari 62.000 tenaga ahli konstruksi yang ada di Indonesia telah mengonversi sertifikat keahlian kerja (SKA) menjadi taraf internasional dari sebelumnya nasional.

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 15.000 dari 62.000 tenaga ahli konstruksi yang ada di Indonesia telah mengonversi sertifikat keahlian kerja (SKA) menjadi taraf internasional dari sebelumnya nasional.

Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum Hediyanto W. Husaini mengatakan langkah-langkah tersebut dilakukan untuk mempersiapkan penerapan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada akhir tahun depan.

"Jadi standarnya diubah, seperti mendapatkan SIM baru saja dari sebelumnya nasional menjadi internasional,” tutur Hediyanto, Senin (7/4).

Dia menjelaskan dalam mengubah standar kompetensi tenaga ahli tersebut akan mengacu pada Central Product Clacification (CPC) sebagai landasannya dari sebelumnya Klasifikasi Baku Lapangan Industri (KBLI).

Sebelumnya, hingga 1 April lalu, pemerintah sudah menetapkan batas terakhir pendaftaran konvers SKA tersebut.

Namun, untuk dapat mencapai kompetensi global sesuai dengan tuntuan MEA, pemerintah menambah waktu hingga 1 Juni 2013.

"Jadi sisanya yang belum mendaftar masih ada waktu hingga 2 bulan ke depan," ujarnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper