Bisnis.com, JEMBRANA - Operator teknis pakan ternak unggas mengeluhkan kekosongan peraturan dan pengaturan jagung industri dan konsumsi sehingga importasi jagung terus meningkat dari waktu ke waktu.
Hal ini juga terkait dengan industri pakan ternak yang diperkirakan mengalami pertumbuhan sebesar 20% setiap tahunnya.
"Masalah mendasar itu tata-niaga jagung belum diatur, seperti beras. Ada kekosongan peraturan impor pabrik pakan," ujar Direktur Pakan Ternak Ditjen Peternakan Kementan Mursyid Ma'sum, Sabtu (26/4/2014).
Ketiadaan regulasi itu, katanya, menyebabkan antar pabrik pakan bersaing untuk membeli jagung lokal, karena lebih fresh dan kuning. Umumnya, ujar Mursyid, industri sudah bersiap melakukan impor dalam jangka waktu 2 bulan sebelumnya.
Dia menjabarkan masalah klasik seperti tidak liniernya panen petani jagung yang periodik dan pola produksi industri yang konsisten sepanjang tahun, membuat pelaku usaha hanya bisa menyerap jagung lokal sebesar 4,2 juta ton.
Padahal, Kementan memperkirakan tahun ini produksi jagung mencapai 15,2 juta ton dengan kebutuhan konsumsi 6 juta - 9 juta ton.