Bisnis.com, JAKARTA —Pengembangan infrastruktur gas LNG berpotensi memerangkap Indonesia dalam berbagai konsekuensi, seperti krisis iklim, korupsi, hingga terjerat utang.
Laporan terbaru dari debtWATCH dan Trend Asia mencatat, tak hanya menghambat Indonesia memenuhi Perjanjian Paris akibat emisi gas rumah kaca yang tinggi dari proyek gas, pengembangan infrastrukturnya menerima pembiayaan tidak langsung maupun dalam bentuk utang.
Diana Gultom dari debtWATCH Indonesia menilai pengembangan proyek gas yang investasinya mencapai US$32,4 miliar bukan investasi strategis, melainkan skema utang yang membahayakan kedaulatan energi dan ekonomi nasional.
Pasalnya beberapa pengembangan proyek gas disokong oleh institusi keuangan dari Multilateral Development Banks (MDBs), seperti seperti Asian Development Bank (ADB), Asia Infrastructure International Bank (AIIB), dan World Bank Group.
Proyek-proyek gas, seperti infrastruktur Liquified Natural Gas dinilainya justru menjerumuskan Indonesia ke dalam ketergantungan pada skema pembiayaan global yang merugikan. "Kami melihat bahwa pendanaan LNG adalah bagian dari strategi global yang menunda transisi energi sejati dan mempertahankan kontrol korporasi terhadap sumber daya alam Indonesia,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, dikustip Sabtu (3/5/2025).
Laporan Investasi LNG Indonesia Jalan Mundur Komitmen Iklim menemukan 18 proyek gas, baik LNG maupun PLTG, dengan berbagai tahapan operasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Salah satunya, Tangguh LNG di Teluk Bintuni, Papua Barat yang menerima sokongan dana dari ADB, JBIC, dan IFC dengan estimasi US$8 miliar.
Baca Juga
Secara umum, pengembangan proyek gas itu mencerminkan ambiguitas komitmen iklim bank-bank yang telah menerbitkan kebijakan untuk menyetop pembiayaan proyek berbahan bakar fosil.
Upaya transisi energi bersih pun terancam sebab gas masih dipromosikan sebagai bentuk transisi energi yang didukung Kebijakan Energi Nasional (KEN), dengan pemanfaatan dalam bauran energi primer akan terus meningkat hingga 2060.
Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan pendanaan proyek migas dalam gelombang pertama BPI Danantara sebagai langkah mempercepat pelaksanaan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
Novita Indri, Juru Kampanye Energi Trend Asia menilai di saat urgensi dunia untuk mencapai Perjanjian Paris dengan bertransisi ke energi terbarukan yang berkeadilan pemerintah malah melakukan sebaliknya, mendorong penggunaan gas hingga berdekade ke depan. "Upaya kita mencapai tujuan tersebut terancam gagal,” katanya.