Bisnis.com, JAKARTA - Revisi paket UU Otonomi Daerah yaitu UU No. 32/2004 dan UU No. 33/2004 dipastikan tidak akan rampung pada tahun ini mengingat revisi UU Keuangan Negara masih dalam pembahasan DPR.
Anggota Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi mengatakan pihaknya pesimistis paket UU Otonomi Daerah akan dibahas pada tahun ini.
Menurutnya, UU Keuangan Negara yang menjadi payung hukum paket UU Otonomi Daerah saat ini belum rampung.
“UU Keuangan Negara kan bagian dari reformasi keuangan, dimana mengatur keuangan pusat dan daerah. Nah, jadinya beruntun, setelah UU Keuangan Negara rampung, baru DPR membahas UU No. 33/2004 kemudian UU No. 32/2004 ,” ujarnya Senin (5/5/2014).
Achsanul memperkirakan UU Keuangan Negara ditargetkan rampung pada tahun ini. Dengan demikian, paket UU Otonomi Daerah baru akan dibahas pada pemerintahan baru mendatang.