Bisnis.com, JAKARTA--Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri (BPKIMI) menakar pendapatan dari kenaikan tarif dasar listrik (TDL) tidak sebanding dengan dampaknya terhadap industri.
Kenaikan TDL terhadap pendapatan [negara] itu sebesar Rp5 T, tapi dibanding dampaknya terhadap industri, itu tidak sebanding," kata Kepala BPKIMI Arryanto Sagala saat dihubungi Bisnis, Rabu (7/5/2014).
Dia mengungkapkan tidak ada masalah dengan kenaikan TDL, yang dia permasalahkan dalam ketentuan ini adalah masalah penetapan waktunya.
Menurut dia, dampak kenaikan tidak akan terlalu besar jika kenaikan TDL ditunda waktunya sampai 2015.
“Ini tentu mempengaruhi cost di biaya produksi. Dia [pelaku industri] sudah kontrak duluan, makanya dunia usaha menurunkan produksi, berikutnya kemungkinan menurunkan tenaga kerja,” ungkapnya.
Spesifik terkait kenaikan TDL, dia mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakterbukaan PLN. Pihaknya menyebut telah menyurati presiden pada tengah April lalu.
“Sebelum menulis surat, saya menanyakan ke direktur PLN, katanya belum ada [kenaikan] kok. Sampai ternyata keluar surat keputusan soal kenaikan TDL bertanggal 1 April,” tuturnya.