Bisnis.com, JAKARTA - Belum sinergisnya rancangan dan realisasi program pemerintah dinilai menjadi kendala bagi upaya menangani permasalahan kelangkaan hunian (backlog) dan kawasan kumuh.
Nugroho Tri Utomo, Direktur Permukiman dan Perumahan, Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas), mengatakan masterplan bagi pengentasan permasalahan tersebut sebenarnya sudah tertuang dalam RPJMN (rencana pembangunan jangka menengah nasional) dan rencana strategis (renstra) Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Kendati begitu, dia menyatakan rencana pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah belum berjalan sinergis sehingga tidak optimal dalam menyelesaikan permasalahan penyediaan papan yang layak.
“Dikatakan tidak ada masterplan? RPJMN itu kan yang dijadikan acuan Kementerian juga ada renstra. Hanya apakah sudah ada rencana yang sangat sinergis dan betul-betul terukur? Itu belum ideal,” katanya kepada Bisnis, Rabu (7/5/2014).
Dia menjelaskan kebijakan kunci terkait permukiman dan perumahan dalam RPJMN 2015-2019 adalah mengupayakan setiap orang dapat tinggal di rumah yang layak dengan lingkungan layak dan target 2020 tanpa kawasan kumuh.
Kendati begitu, Nugroho menyatakan realisasi arah program itu juga belum didukung dengan sinkornisasi antara lembaga pemerintahan.
Menurutnya, Kemenpera sebagai instrumen utama pemerintah dalam upaya penyedia papan nasional juga membutuhkan dukungan berbagai instansi lainnya, khususnya pemerintah daerah.
“Tidak bisa sendiri. PU juga banyak program, masalah kesiapan lahan menjadi kewenangan pemda. Jadi, masih belum sinkron,” ujarnya.