Bisnis.com, JAKARTA -- Pekerja Asing di Indonesia didominisasi warga negara dari lima negara, yakni Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, India dan Malaysia. Mereka mengisi posisi strategis di perusahaan di Indonesia.
Berdasarkan catatan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sepanjang 2013 Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang diterbitkan sebanyak 68.957 orang. Jumlah ini menurun dibandingkan dengan data 2011 di mana jumlah pekerja asing sebanyak 77.307 orang.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (PHI Kemnakertrans), R. Irianto Simbolon melalui keterangan tertulis, Senin (12/5/2014), mengingatkan para pekerja asing untuk menjaga etika bermasyarakat.
Apalagi dari posisi jabatan para ekspatriat ini berada pada level profesional, penasihat/konsultan, manager, direksi, supervisor, teknisi dan komisaris. "Agar terwujud sinergitas penciptaan hubungan industrial," jelas Irianto.
Pekerja Asing Diminta Jaga Etika Bermasyarakat
Pekerja Asing di Indonesia didominisasi warga negara dari lima negara, yakni Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, India dan Malaysia. Mereka mengisi posisi strategis di perusahaan di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Anggara Pernando
Topik
Konten Premium