Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah melalui KBRI untuk Uni Eropa di Brussels terus menyuarakan kampanye anti blacklabelling terhadap CPO dan produk turunannya di blok bermata uang tunggal tersebut.
Dubes RI di Belgia Arif Havas Oegroseno dalam pernyataan resminya akhir pekan lalu menyampaikan Indonesia akan terus menggalang dukungan untuk menentang kampanye hitam tentang CPO yang dimaksudkan untuk melindungi kepentingan industri di Eropa.
Selama ini, ekspor produk sawit ke UE diganjar tarif antidumping sebesar 178,85 euro/ton, yang mengakibatkan penurunan drastis terhadap ekspor biodiesel RI ke Benua Biru dari level 1,2 juta ton pada 2012 menjadi hanya 387.000 ton tahun lalu, terjun bebas 66%.
Data KBRI di Brussels juga menunjukkan UE melancarkan aksi proteksionisme terhadap Indonesia dalam jumlah besar, yaitu 734 kebijakan berdasarkan Global Trade Alert. Beberapa di antaranya berkaitan dengan hukuman antidumping terhadap ekspor biodiesel dan fatty alcohol dari Indonesia.
Adapun, bentuk kebijakan proteksionis lain berupa kebijakan biofuel dan energi terbarukan (renewable energy directive) UE yang menetapkan persyaratan yang dianggap diskriminatif terhadap produk kelapa sawit selaku feedstock biodiesel.