Bisnis.com, JAKARTA - Industri penyamakan kulit menjadi sektor industri kecil menengah (IKM) yang berpotensi besar mencemari lingkungan akibat belum mengutamakan kelestarian lingkungan dan belum mampu mengolah limbah yang dihasilkan sampai baku mutu yang berlaku.
M. R. Karliansyah, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup (KLH), mengatakan pelaku IKM masih memandang limbah sebagai sesuatu yang tidak bisa dimanfaatkan yang berujung pengelolaan limbahn industri tidak optimal.
Faktor kurangnya pengetahuan pelaku dalam menyerap teknologi baru pemanfaatan limbah untuk hasil usaha, juga menjadi kendalanya.“Padahal jika dikelola dengan baik dapat mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh proses produksi. Tidak hanya itu pemanfaatan limbah akan dapat meningkatkan pendapatanya,” ujarnya, Senin (14/7/2014).
Menurutnya, dengan peningkatan pengelolaan limbah pendapatan yang diterima secara langsung maupun tidak langsung. Pelaku IKM akan mendapatkan langsung dari penjualan pengelolaan limbah yang ada, dan secara tidak langsung akan mengingkatkan efisiensi industrinya.
“Pada Mei 2014 telah meluncurkan pedoman Pemanfaatan dan Pengelolaan Limbah Penyamakan Kulit untuk IKM. Jadi kurangnya pengetahuan dan informasi pengelolaan limbah dapat teratasi,” tuturnya.
Dengan dikeluarkannya pedoman ini, diharapkan potensi pencemaran dapat teratasi secara signifikan. Dirinya menambahkan, meskipun tidak langsung menekan pencemaran akibat minimnya pengelolaan limbah, IKM yang telah mengelolanya dengan baik bisa menjadi contoh untuk industri penyamakan kulit lainnya.