Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah akan Samakan Mekanisme Penetapan Syawal dan Ramadan

Kementerian Agama bersama dengan Majelis Ulama Indonesia akan membahas formulasi dalam menetapkan 1 Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Penetapan Hilal akan Diseragamkan/Bisnis
Penetapan Hilal akan Diseragamkan/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Agama bersama dengan Majelis Ulama Indonesia akan menggelar perundingan untuk membahas formulasi dalam menetapkan 1 Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. Kesamaan dasar metode perhitungan menjadi tujuan agar tercipta keseragaman di kalangan umat Islam.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengatakan pertemuan intensif dengan MUI, ormas Islam, lembaga terkait, serta pakar astronomi diadakan sesegera mungkin setelah Idulfiti 1435 H.

“Tujuannya agar didapat kesepakatan dalam menentukan definisi dan kriteria hilal,” katanya di Jakarta, Minggu (27/7/2014).

Keseragaman dalam penentuan Syawal, Ramadan, dan Dzulhijjah diharapkan bisa mempererat persaudaraan dan persatuan umat Islam di Indonesia. Tetapi Lukman tetap mengimbau agar antarumat Islam bisa toleransi terhadap perbedaan yang ada.

Kementerian Agama belum dapat menjelaskan lebih detail terkait dengan metode mana yang nantinya akan dipakai, rukyat atau hisab. Ini disebabkan dalam pendefinisian hilal serta penetapan kriteria untuk memastikan keberadaannya belumlah seragam.

“Rukyat dan hisab ini saling melengkapi sejak lama. Rukyat dan hisab akan tetap menjadi acuan karena hisab tidak bisa begitu saja tanpa diperkuat rukyat begitu juga sebaliknya,” ucap Lukman.

Menteri agama mengaku proses penyatuan definisi dan kriteria hilal tidak mudah. Oleh karena itu jika setelah ada kesepakatan tetapi tetap ada pihak yang meyakini mekanisme perhitungan yang berbeda diharapkan umat Islam bisa mengedepankan toleransi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper