Bisnis.com, JAKARTA—Rencana perampingan kementerian oleh pemerintah baru diharapkan tidak terlalu drastis guna menghindari timbulnya masalah baru dalam hal penataan pegawai, dan berpotensi menghambat jalannya roda pemerintahan.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Eko Prasojo mengatakan agar penyusunan kabinet Jokowi Widodo–Jusuf Kala tidak terjebak pada berapa jumlah kementerian yang akan dibentuk.
“Lebih baik melakukan kebijakan yang bersifat soft, tetapi dalam perjalanan pemerintahan melakukan restrukturisasi jabatan eselon I dan II pada kementerian,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (31/08).
Meskipun perampingan bisa dilakukan dengan cara redistribusi pegawai atau pensiun dini, Eko menilai pemindahan para pegawai tetap ruwet, dan bakal mengganggu efektivitas pemerintahan, yang semestinya langsung jalan setelah terbentuknya kabinet baru.
Dia mengaku Kementerian PAN-RB telah melakukan evaluasi terhadap kelembagaan pada 16 kementerian/lembaga sejak 2013 yang lalu. Meskipun belum tuntas benar, lanjutnya, hasil evaluasi itu bisa menjadi masukan bagi kabinet baru.
“Evaluasinya itu terutama mengenai keberadaan jabatan-jabatan eselon I di sejumlah kementerian atau lembaga yang tumpang tindih atau kurang efektif, atau terlalu gemuk. Nanti semua akan kami serahkan. Kami juga akan menyampaikan masukan ini secara detail,” tuturnya.
Perampingan Kementerian Diminta tak Terlalu Drastis
Rencana perampingan kementerian oleh pemerintah baru diharapkan tidak terlalu drastis guna menghindari timbulnya masalah baru dalam hal penataan pegawai, dan berpotensi menghambat jalannya roda pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ringkang Gumiwang
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
23 menit yang lalu
Pertamina Group Siaga Layani Masyarakat Saat Nataru 2024-2025
28 menit yang lalu