Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah 1.600 wirausaha baru skala kecil dan menengah ditargetkan lahir dari berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2015.
Jika angka itu tercapai, terjadi peningkatan sekitar 300 orang wirausaha baru dari tahun ini. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mematok pada tahun ini lahir sekitar 1.300 wirausaha di dalam negeri.
Dirjen Industri Kecil Menengah (IKM) Kemenperin Euis Saedah mengatakan setiap tahun dari berbagai wilayah muncul sektiar 300 wirausaha baru ditambah 1.000 lainnya adalah tenaga penyuluh lapangan (TPL).
“Setiap tahun totalnya ada sekitar 1.300 wirausaha baru. Tahun depan kami targetkan menjadi 1.600 sampai 1.700, terutama dari wilayah di luar Pulau Jawa,” ucapnya kepada Bisnis, di Jakarta, Senin (1/9/2014).
Tantangan dalam mengembangkan wirausaha di luar Pulau Jawa tidak sekadar menumbuhkan jiwa bisnis kepada masyarakat. Manakala pengusaha baru bermunculan terutama di luar tanah Jawa, mereka kerap terkendala soal jaringan pemasaran.
Pasar tetap terkonsentrasi di Pulau Jawa. Kondisi ini akan menambah biaya transportasi dalam memasarkan produk IKM dari luar Jawa. Pada akhirnya harga produk naik lantas daya saingnya tergerus produk lain yang sudah lebih dulu bermain di pasaran.
Kemenperin berupaya menumbuhkan wirausaha baru di luar Pulau Jawa, serta perbaikan kualitas produk dan jasa melalui sertifikasi. Selain itu juga digagas program restrukturisasi mesin melalui pemberian potongan harga untuk pengadaan mesin baru.
“Daya serap pasar tetap terpusat di Jawa. Inilah yang harus diperbaiki agar pasar tumbuh di luar Jawa, tetapi tidak bisa hanya oleh Kemenperin,” ucap Euis.
Mayoritas wirausaha baru bermunculan di bidang makanan dan fesyen. Kontribusi kedua sektor ini berkisar 40% dan 25% dari totalnya ada 3,4 juta unit industri kecil menengah. Guna mendorong bidang kewirausahaan IKM tumbuh lebih pesat, menurut Euis, perlu melibatkan pariwisata dan transmigrasi.
Sejauh ini perindustrian tetap optimistis investasi di sektor IKM mencapai Rp35,49 triliun sepanjang tahun ini ditopang industri fesyen dan kreatif. Kendatipun produksi IKM akan stagnan terhadap 2013, investasi Rp35,49 triliun tetap bisa tercapai, nilai ini tumbuh 7% dibandingkan dengan tahun lalu.
Kemenperin meyakini wirausaha mampu menjadi lokomitif penggerak perekonomian karena mampu menanggulangi pengangguran, menghambat urbanisasi, dan mengentaskan kemiskinan. Demi merangsang jiwa wirausaha kementerian menggulirkan program beasiswa Tenaga Penyuluh Lapangan - Industri Kecil dan Menengah (TPL-IKM).
Sekretaris Direktorat Jenderal IKM Kemenperin Busharmaidi mengatakan para TPL direkrut dari daerah kemudian diseleksi. Mereka yang lulus seleksi selanjutnya mengikuti pendidikan di sekolah tinggi sesuai dengan potensinya masing-masing selama tiga tahun sampai level D3.
“Setelah selesai pendidikan kami kontrak TPL selama dua tahun. Setiap orang akan ditugasi untuk membina enam sentra IKM,” tuturnya.
Selama kurun waktu dua tahun para tenaga penyuluh dibiayai Kemenperin. Masing-masing TPL mendapatkan Rp3 juta per bulan, terdiri dari Rp1,5 juta untuk biaya hidup dan Rp1,5 juta lainnya untuk kebutuhan personal.
Pada tahun pertama, Kemenperin memberikan pendidikan untuk menyusun proposal bisnis kepada para TPL. Pada tahun kedua mereka diwajibkan membuat proposal untuk diperlombakan. Hal ini bertujuan agar para tenaga penyuluh serius dalam menyusun proposal bisnisnya.
Proposal yang menang lomba akan diberikan pelatihan yang lokasinya tersebar di tujuh regional. Ke depan Kemenperin berencana mengubah mekanisme dari per regional menjadi per provinsi. “Sekitar 21 peserta terbaik kami beri modal memulai usaha sesuai dengan proposalnya,” ucap Busharmaidi.
Pameran TPL dan wirasaha baru pada tahun ini diikuti 50 peserta. Mereka terdiri dari 30 orang TPL-IKM angkatan 2009 perwakilan provinsi, dan 20 TPL-IKM wirausaha baru. Produk yang ditampilkan mayoritas berupa komoditas pangan, sandang, dan kerajinan.
Program beasiswa TPL adalah salah satu upaya Kemenperin dalam mencetak wirausaha baru di berbagai sektor industri. Rekrutmen dilakukan sejak 2007, sampai sekarang sudah mendidik delapan angkatan.
UU No.3/2014 tentang Perindustrian khususnya pada pasal 17 mengamanatkan pemerintah untuk memfasilitasi pembangunan wirausaha industri. Ini merupakan bagian dari sumber uapa untuk menghasilkan wirausaha berkarakter dan kompeten di bidangnya.