Bisnis.com, JAKARTA--DPP Pelayaran Rakyat mengharapkan Jokowi-JK mampu mengimplementasikan rencana pengembangan industri maritim nasional sesuai janji politik.
Ketua DPP Pelayaran Rakyat (Pelra) Rahim Pahita mengharapakan masa pemerintahan mendatang dapat merealisasikan janji politik sesuai visi misi saat kampanye, khususnya yang bersinggungan untuk memajukan industri maritim nasional.
"Untuk itu mendukung pengembangan armada pelayaran rakyat. Mudah-mudahan implementasinya bisa baik," katanya, Kamis (11/9).
Menurutnya, sejauh ini eksistensi kapal pelra kian tersisih sejalan dengan jumlah kapal yang kian menyusut.
Dalam 3 tahun terakhir, katanya, jumlah kapal pelra menyusut 50% karena kesulitan mendapatkan kayu sebagai bahan dasar utama dan tingginya modal pembangunan.
"Ke depan kami harap ada penyelesaian masalah terutama pendanaan, misalnya dapat kemudahan lembaga keuangan seperti bank," katanya.
Kondisi itu berbanding terbalik dengan kebutuhan kapal pelra yang cukup tinggi dalam rangka pendistribusian barang.
Peran pelra, imbuhnya, masih dibutuhkan pemilik barang untuk mengirimkan beberapa jenis barang antara lain bahan bangunan seperti semen dan cat, dan kebutuhan sembilan bahan pokok.
Peran pelra, katanya, juga sangat strategis karena mampu masuk ke lokasi pelabuhan kecil yang tidak dapat ditembus kapal besar berbahan besi, seperti Kepulauan Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Dengan jangkauan hingga ke pelosok daerah, katanya, barang yang didistribusikan pelra dapat langsung dimanfaatkan oleh para end user.
"Kami harap memang, bidang maritim ditingkatkan karena negara kepulauan."
Pelra Ingatkan Jokowi Janji Kembangkan Maritim
DPP Pelayaran Rakyat mengharapkan Jokowi-JK mampu mengimplementasikan rencana pengembangan industri maritim nasional sesuai janji politik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 jam yang lalu
Kemendag Pastikan Minyakita Tidak Kena PPN 12%, tapi 11%
5 jam yang lalu