Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Istana Sebut Penggunaan Dana Desa untuk Jaminan Kopdes Bagian dari Mitigasi Risiko

Penggunaan dana desa sebagai jaminan KopDes Merah Putih adalah strategi mitigasi risiko pemerintah untuk mengatasi potensi gagal bayar pinjaman Himbara.
Pengunjung mengamati produk yang dijual di gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Melawai, Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (21/7/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Pengunjung mengamati produk yang dijual di gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Melawai, Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (21/7/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA — Kantor Komunikasi Kepresidenan buka suara ihwal dana desa yang menjadi jaminan Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih untuk menutupi kekurangan angsuran pokok pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Untuk diketahui, KopDes/Kel Merah Putih kini bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp3 miliar dari bank Himbara. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 (PMK 49/2025) tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan Fithra Faisal Hastiadi mengatakan dana desa yang menjadi jaminan KopDes/Kel Merah Putih merupakan bagian dari mitigasi risiko jangka menengah panjang pemerintah.

“Karena biar bagaimanapun risiko itu pasti akan ada, ada risiko gagal bayar dan seterusnya,” kata Fithra saat ditemui di Hotel Pullman Jakarta, Senin (28/7/2025).

Terlebih, Fithra mengatakan pemerintah harus memitigasi agar risiko kredit macet (non-performing loan/NPL) bank Himbara tidak menanjak imbas adanya plafon pinjaman bernilai jumbo kepada KopDes/Kel Merah Putih.

“Kalau risiko itu ada, bagaimana cara untuk menjamin supaya perbankan ini nanti tidak meningkat rasio NPL-nya. Nah salah satunya adalah melalui penjaminan dana desa itu. Jadi ini adalah hal yang jadi win-win buat semuanya,” tuturnya.

Sebab, Fithra menyampaikan bahwa pemerintah mengantisipasi risiko gagal bayar dengan memberikan dana desa yang setiap tahun digelontorkan setiap tahun.

“Dalam setiap pendanaan pasti ada potensi risiko itu, makanya pemerintah juga coba untuk menjamin lewat dana desa yang memang yang dikeluarkan kan setiap tahunnya,” ujarnya.

Fithra menjelaskan jaminan dana desa itu agar KopDes/Kel Merah Putih bisa mendapatkan akses pendanaan langsung dari bank Himbara. Di sisi lain, kata dia, Himbara juga tidak perlu khawatir untuk menyalurkan plafon pinjaman ke KopDes/Kel Merah Putih.

Namun, sambung dia, perbankan juga harus memberikan asesmen terhadap rencana bisnis setiap KopDes/Kel Merah Putih.

“Jadi tidak semuanya asalkan Koperasi Merah Putih judulnya, makanya itu akan dikasih dana. Enggak. Mereka kan juga harus memberikan semacam asesmen dulu di awal,” terangnya.

Menurutnya, program KopDes/Merah Putih justru bertujuan untuk membangun ekonomi desa. “Jadi sesuai peruntukannya juga, penggunaan anggarannya. Jadi harusnya sih ini sesuai dengan roadmap pembangunan desa ke depan juga,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro