Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintahan Joko Widodo mendatang perlu memberikan kesempatan luas kepada pengusaha pelayaran nasional untuk mengelola dan mengembangkan pelabuhan.
Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Masita mengatakan, untuk mengimplementasikan tol laut ataupun short sea shipping (SSS), pemerintahan masa Jokowi perlu memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk pengusaha pelayaran nasional mengembangkan dan mengelola pelabuhan di Indonesia.
Saat ini, imbuhnya, sudah ada 150 badan usaha pelayaran nasional yang siap melakukan investasi di pelabuhan. Dengan demikian, implementasi tol laut atau SSS bisa lebih cepat dan murah ketimbang melalui Pelindo.
"Monopoli Pelindo harus mulai dibatasi dan diarahkan untuk mengelola pelabuhan di luar Indonesia dalam rangka MEA dan pengembangan Poros Maritim," ujarnya, Rabu (24/9).
Selama ini, 98% pelabuhan di Indonesia dikelola oleh Pelindo, adapun sisanya dikelola oleh swasta yang terbukti lebih murah seperti di Pelabuhan Samarinda, selain itu, dwelling time pun hanya 3 hari seperti di Cikarang Dry Port.
Di sisi lain, dia juga mempertanyakan keseriusan pemerintah dan Pelindo untuk mengubah tarif pelabuhan ke dalam rupiah karena sampai sekarang tidak ada tanda-tanda bahwa tarif pelabuhan akan menggunakan rupiah sebagai alat transaksi sesuai dengan instruksi Menteri Koordinator Perekonomian.
Menurutnya, tarif pelabuhan tidak termasuk transaksi internasional, untuk itu perlu segera diberlakukan tarif dalam rupiah. Adapun, tarif biaya kapal termasuk transaksi internasional karena berhubungan dengan shipping line internasional.
"Kami meminta pemerintah segera memberlakukan tarif rupiah untuk pelabuhan sebelum pergantian kabinet dan merevisi peraturan menteri terkait."
Beri Kesempatan Pengusaha Kembangkan Pelabuhan
Pemerintahan Joko Widodo mendatang perlu memberikan kesempatan luas kepada pengusaha pelayaran nasional untuk mengelola dan mengembangkan pelabuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Sritex Ajukan PK Usai Kasasi Pailit Ditolak Mahkamah Agung
1 jam yang lalu