Bisnis.com, MALANG—Peredaran rokok ilegal mencapai 7% dari total produksi rokok nasional yang pada 2013 mencapai 320 miliar batang.
Sekretaris Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Suhardjo mengatakan tingginya peredaran rokok ilegal itu sebagai dampak beratnya regulasi pada industri tembakau sehingga pengusaha yang tidak bisa mengikuti regulasi tersebut dan beralih ke bisnis rokok ilegal.
“Banyak beredarnya rokok ilegal jelas merugikan negara,” ujar Suhardjo di Malang, Rabu (8/10/2014).
Dengan banyak beredarnya rokok ilegal, maka penerimaan dari cukai dan pajak hilang.
Bagi pengusaha rokok legal terutama perusahaan rokok (PR) kecil-menengah, peredaran rokok ilegal juga menganggu karena akan menyaingi produk mereka.
Bagi konsumen, mereka juga merugi karena kualitas produk rokok ilegal tidak terjamin.
Karena itulah, jika tarif cukai tahun depan naik 10,2% maka peredaran rokok ilegal akan lebih marak.
Hal itu terjadi karena kenaikan sebesar itu akan memberatkan PR kecil-menengah.
Dengan kenaikan tarif cukai sebesar 10,2%, maka beban yang ditanggung perusahaan sebenarnya sebesar 12% karena masih ditambah dengan pajak daerah.
Menurut dia, jika mengacu kenaikan penerimaan cukai, maka kenaikannya tidak sebesar 10,2%, melainkan hanya sekitar 5%.
Untuk rokok yang diproduksi PR kecil dan menengah, mestinya kenaikannya di bawah rerata kenaikan rerata tarif cukai.
Bahkan idealnya tarif cukai untuk PR kecil-menengah, tarif cukainya diturunkan sehingga bisa bersaing dengan dengan PR besar.
Insentif bagi PR kecil perlu diberikan karena perannya dalam penyerapan tenaga kerja cukup besar.
“Meski mereka memproduksi sigaret kretek mesin (SKM), namun penyerapan tenaga kerjanya tetap tinggi karena produktifitas mesinnya rendah karena kebanyakan berusia tua,” ujarnya.
Insentif terutama harus diberikan kepada PR produsen sigaret kretek tangan (SKT) karena penyerapan tenaga kerjanya lebih besar dari PR produsen SKM.
Rokok Ilegal Capai 7% dari Total Produksi Nasional
Peredaran rokok ilegal mencapai 7% dari total produksi rokok nasional yang pada 2013 mencapai 320 miliar batang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Choirul Anam
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
7 menit yang lalu
MA Tolak Permohonan Kasasi Sritex, Wamenaker Noel Bilang Begini
51 menit yang lalu