Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat meyakinkan pembahasan tentang Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat tetap akan dilanjutkan oleh anggota DPR periode mendatang.
"Pasalnya, RUU tersebut dinilai sangat penting untuk mendukung tersediannya dana murah jangka panjang untuk sektor perumahan di masa yang akan datang," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo dalam rilis, Rabu (8/10/2014).
Dia memaparkan pembahasan RUU Tapera yang masih menggantung terkait belum disepakatinya besaran jumlah iuran yang harus dibayar oleh masyarakat maupun pemerintah, serta pemberi kerja khususnya di sektor swasta.
Besaran iuran itu sangat penting, tambahnya, mengingat nantinya akan menjadi dasar hitungan dari kisaran dana yang terkumpul untuk pembangunan rumah rakyat.
Adanya RUU Tapera akan sangat membantu karena pemerintah selama ini kesulitan mengalokasikan dana APBN untuk sektor perumahan.
Padahal, imbuhnya, jumlah dana yang dibutuhkann untuk memenuhi urusan perumahan rakyat sangat besar.
Berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan, jumlah iuran sebesar 3% dari pekerja dan pemberi kerja, dapat dikumpulkan dana hingga Rp71 triliun pertahun.
Dengan begitu, dalam kurun waktu 20 tahun pemerintah dapat mengelola dana hingga Rp1.400 triliun.