Bisnis. com, SURABAYA—Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau dikenal sebagai Indonesia Eximbank menunggu peraturan pemerintah yang mengatur tambahan penyertaan modal negara Rp1 triliun.
Ketua Dewan Direktur sekaligus Direktur Eksekutif LPEI Ngalim Sawega mengungkapkan pemerintah kini sedang membahas dasar hukum penyertaan modal tersebut.
“Tahun ini akan tambah modal Rp1 triliun, penyertaan modal negara disiapkan. Bentuk dasar hukumnya nanti peraturan pemerintah,” jelasnya seusai business gathering Indonesia Eximbank di Surabaya, Kamis (9/10/2014) malam.
Dia menggambarkan modal sendiri LPEI sekarang Rp9 triliun. Namun demikian pembiayaan yang direalisasi per kuartal III/2014 sudah mencapai Rp51 triliun.
Tambahan penyertaan modal negara, kata dia, penting guna mendukung pembiayaan yang sudah 5 kali lebih dari modal sendiri. Semakin besar pembiayaan disalurkan maka tambahan modal akan terus dibutuhkan.
Menurutnya pembiayaan ekspor di Indonesia terus tumbuh.
“Kenaikan kita tidak terlalu banyak, paling tidak dari rencana kerja pencapaian pembiayaan Rp51 triliun sudah melebihi 100%. Sampai akhir tahun diproyeksi Rp58 triliun dan laba lebih dari Rp900 miliar,” tegasnya.
Adapun pembiayaan yang bermasalah/non performing loan LPEI kuartal III/2014 2,4%. Persentase kredit bermasalah tersebut dinilai masih terkontrol.
LPEI Tunggu Tambahan Modal Rp1 Triliun
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau dikenal sebagai Indonesia Eximbank menunggu peraturan pemerintah yang mengatur tambahan penyertaan modal negara Rp1 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Miftahul Ulum
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 jam yang lalu
Kemendag Pastikan Minyakita Tidak Kena PPN 12%, tapi 11%
4 jam yang lalu