Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI Tagih Kejelasan Tarif Trump 15%-20% untuk Negara di Luar Perjanjian Dagang

Indonesia meminta kejelasan tarif 15%-20% dari AS untuk negara tanpa perjanjian dagang. Pemerintah menegosiasikan tarif lebih ringan untuk komoditas unggulan.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan sambutan saat acara Bisnis Indonesia Midyear Challenges 2025 yang bertema Memetakan Peluang Dari Volatilitas Perekonomian Global di Jakarta, Selasa (29/7/2025). / Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan sambutan saat acara Bisnis Indonesia Midyear Challenges 2025 yang bertema Memetakan Peluang Dari Volatilitas Perekonomian Global di Jakarta, Selasa (29/7/2025). / Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia akan menagih kejelasan dari pemerintah Amerika Serikat terkait rencana pengenaan tarif resiprokal baru sebesar 15% hingga 20% untuk negara-negara yang belum memiliki perjanjian dagang bilateral dengan Washington.

Rentang tarif itu cenderung rendah. Padahal, Indonesia yang sudah memiliki kesepakatan awal dengan Amerika Serikat (AS) dikenai tarif 19%.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan bahwa hingga kini belum ada dokumen resmi yang bisa dijadikan pegangan pemerintah Indonesia soal rencana tersebut.

“Yang dimaksud 15%—20% itu seperti apa? Sekarang ini sejujurnya di dokumen resmi, kan, belum ada. Itu semuanya nanti kan harus ada perjanjian perdagangan, enggak bisa kita tiba-tiba hanya mendasarkan ke pengumuman di medsos [media sosial]," ujar Susi usai acara Bisnis Indonesia Midyear Challenges 2025 di Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Dia mengaku bahwa pemerintah masih terus menanti kejelasan skema tarif yang disebut-sebut akan diberlakukan terhadap negara-negara yang belum menandatangani perjanjian dagang bilateral dengan AS.

Menurut anak buah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto itu, bahkan negara-negara yang telah sepakat pun belum secara resmi terikat dalam kesepakatan perdagangan apa pun.

“Sekarang pertanyaannya, Jepang saja untuk dapat tarif 15% itu [komitmen impor] hampir US$550 miliar, Eropa untuk dapat 15% [komitmen impor] US$750 miliar. Kita kemarin kan [komitmen] US$19,5 miliar. Masa yang lain tidak ngapain-ngapain kita ratakan 15%, kan juga enggak mungkin gitu,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia melihat bahwa pemahaman soal tarif resiprokal masih belum seragam. Beberapa pihak memahami bahwa tarif 15% adalah tambahan di luar tarif Most Favoured Nation (MFN), sementara lainnya menganggap tarif tersebut sudah termasuk dalam tarif MFN.

Meski belum ada kejelasan implementasi, Indonesia tetap melanjutkan proses negosiasi dagang lanjutan dengan AS. Fokus utama saat ini adalah mengamankan sejumlah komoditas unggulan agar bisa mendapat perlakuan tarif yang lebih ringan dari 19% atau bahkan nol persen.

“Ada barang-barang yang sangat dibutuhkan Amerika, tidak bisa dibuat di sana, tidak bisa diproduksi, dan itu sangat layak kalau ekspornya dari Indonesia. Kita akan bikin daftarnya, contohnya apa CPO, kopi, kakao, produk-produk mineral nikel, dan sebagainya,” jelasnya.

Pernyataan Trump soal Tarif Impor

Adapun sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengungkapkan rencananya untuk memberlakukan tarif impor sebesar 15% hingga 20% terhadap negara-negara yang belum meneken perjanjian dagang bilateral dengan Washington.

“Untuk dunia, saya kira angkanya akan berada di kisaran 15% hingga 20%. Saya hanya ingin bersikap adil. Saya kira antara 15% atau 20%, kemungkinan salah satu dari dua angka itu,” kata Trump dalam konferensi pers di Turnberry, Skotlandia, bersama Perdana Menteri Inggris Keir Starmer, dikutip dari CNBC International pada Selasa (29/7/2025).

Rencana tersebut menandai peningkatan dari tarif dasar 10% yang diumumkan Trump pada April lalu, dan berpotensi memberatkan negara-negara berkembang yang sebelumnya berharap akan memperoleh tarif lebih ringan.

Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick sebelumnya sempat menyebut bahwa negara-negara kecil—termasuk negara-negara di Amerika Latin, Karibia, dan Afrika—kemungkinan akan dikenai tarif dasar sebesar 10%. Namun, Trump menegaskan bahwa AS akan menetapkan tarif seragam untuk sebagian besar negara di dunia.

“Kami akan menetapkan satu tarif untuk sebagian besar dunia, dan itu harga yang harus mereka bayar jika ingin berbisnis di Amerika Serikat. Kami tidak bisa duduk membuat 200 kesepakatan berbeda,” ujar Trump.

Pernyataan ini disampaikan menjelang tenggat 1 Agustus, saat tarif baru AS dijadwalkan mulai berlaku. Hingga saat ini, puluhan negara masih belum mencapai kesepakatan dagang dengan Washington.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro