Bisnis.com, JAKARTA – Aktivis pemerhati lingkungan menyayangkan kebijakan Presiden Joko Widodo yang menggabungkan Kementerian Kehutanan dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Direktur Eksekutif Nasional Walhi Abetnego Tarigan mengatakan terkait dengan penggabungan tersebut, pihaknya menyayangkan karena Kementerian Kehutanan seharusnya dirasionalisasi, bukan malah digabung.
“Kami takut, nanti kewenangan bisa semakin banyak dan pekerjaan semakin rumit serta tidak jelas,” ujarnya dalam diskusi di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2014).
Dia membeberkan, undang-undang yang membawahi kerja dua kementerian tersebut juga berbeda. Menurutnya hal itu adalah salah satu kesulitan dalam proses kerja penggabungan nantinya.
“Dari sisi Menteri, kami pikir Siti Nurbaya masih belum terlihat kerjanya. Dia berasal dari kalangan akademisi, tetapi sebagai pemerhati lingkungan kami lihat masih minim. Saya malah bingung, apa alasan Jokowi memilih Siti Nurbaya?” ungkapnya.
Kepala Greenpeace Indonesia Longgena Ginting mengatakan pihaknya mengkhawatirkan adanya penggabungan kedua kementerian tersebut karena masalah di dalamnya yang sangat banyak dan kompleks. Dia juga khawatir ada kerja kementerian yang dikerdilkan.
“Dari sisi jumlah staf pun timpang. Kehutanan ada 17.000 orang, dan Lingkungan Hidup hanya 1.200 staf. Harus ada kejelasam kewenangan. Jangan sampai Lingkungan Hidup jadi kerdil,” bebernya.