Bisnis.com, JAKARTA -- Rencana penyederhanan pelayanan perizinan yang tersentralisasi di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dinilai mampu menarik lebih banyak investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Kepala Ekonom PT Bank International Indonesia Tbk. Juniman mengatakan perbaikan pelayanan perizinan usaha memang sudah seharusnya diperbaiki. Pasalnya, pelayanan perizinan pemerintah selama ini masih tertinggal dibandingkan dengan negara tetangga.
“Ini penting sekali, jangan sampai investasi asing yang ingin masuk ke Indonesia justru memilih ke negara tetangga seperti Laos, Vietnam dan Kamboja, yang pelayanan proses perizinan usahanya lebih baik dari pada kita,” ujarnya ketika dihubungi, Rabu (29/10/2014).
Kendati demikian, lanjut Juniman, rencana proses perizinan yang dipusatkan di BKPM harus juga diikuti dengan peningkatan kapasitas lembaga, dan koordinasi dengan kementerian terkait agar proses sentralisasi perizinan itu berjalan dengan baik.
Selain itu, dia juga mengingatkan perlu adanya regulasi baru atau perubahan regulasi yang selama ini mengatur proses pelayanan perizinan.
Hal itu diperlukan untuk menghindari adanya ketentuan yang saling tumpang tindih, sehingga berujung terhadap ketidakpastian hukum.
“Ingat, pelaku usaha itu membutuhkan adanya kepastian hukum agar berminat untuk mengucurkan uangnya di Indonesia. Nah, jangan sampai adanya rencana ini, justru malah menambah ketidakpastian dalam iklim investasi kita ke depannya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia Tbk Ryan Kiryanto menilai rencana one stop service di BKPM merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, rencana tersebut bakal mendorong meningkatnya nilai investasi PMA dan PMDN.
“Dengan penyatuan pelayanan dalam satu atap ini, pemerintah menunjukkan semangat reformasi birokrasi pemerintah. Sinyal ini tentu akan menjadi sentimen positif bagi para investor untuk tidak ragu menanamkan modalnya,” jelasnya.