Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto baru saja resmi meluncurkan kelembagaan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, di Klaten, Jawa Tengah, pada Senin (21/7/2025).
Dalam acara peresmian tersebut, Kepala Negara menegaskan bahwa Dana Desa akan menjadi instrumen pendanaan Kopdes Merah Putih.
“Dananya [koperasi desa] dari mana? Dananya sudah tersedia. Dana desa itu satu miliar satu tahun, dan sudah berjalan 10 tahun,” kata Prabowo saat meresmikan peluncuran Kopdes Merah Putih di Bentangan, Kabupaten Klaten, Senin (21/7/2025).
Dia juga mengkritik bahwa dalam praktiknya, dana desa seringkali belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Yang repot yang satu miliar kadang-kadang bekasnya enggak kelihatan, para kepala desa tolong ini untuk rakyat,” ujarnya.
Menurutnya, biaya pembangunan satu koperasi desa hanya sekitar Rp2 hingga Rp2,5 miliar per tahun. Bahkan bisa lebih rendah bila desa memanfaatkan aset-aset tidak terpakai yang dimiliki oleh desa, kecamatan, atau kabupaten.
Baca Juga
“Dengan dana desa itu, ternyata kita bisa membiayai semua ini,” ujarnya, menepis kekhawatiran soal pendanaan program koperasi yang ambisius ini.
Berbagai produk bahan pangan dijual di Kopdes Merah Putih / JIBI
Opsi lainnya adalah pendanaan dari bank milik pemerintah atau Himbara. Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi sebelumnya menyatakan bahwa saat ini pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menggodok Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai payung hukum pembiayaan Kopdes Merah Putih dari Himbara.
“Pembiayaan melalui bank pemerintah serta menggunakan intersep dana desa. Saat ini draft PMK sedang disusun, kita tunggu saja,” ujar Budi kepada Bisnis.
Dihubungi terpisah, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop Panel Barus mengatakan pengajuan rencana bisnis alias proposal menjadi salah satu bentuk mitigasi risiko gagal bayar Kopdes Merah Putih kepada Himbara.
“Setiap Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ketika dia ingin mengakses pinjaman atau pembiayaan atau permodalan dari Himbara, nanti itu basisnya adalah pengajuan proposal atau rencana bisnis yang dibuat oleh KopDes kepada Himbara,” ujar Panel saat dihubungi Bisnis.
Dia menjelaskan bahwa setiap rencana bisnis dari Kopdes Merah Putih akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Himbara untuk memastikan kelayakan usaha.
“Jadi bukan main minta [pembiayaan] langsung kasih saja, enggak ada verifikasinya, nggak begitu. Semua diverifikasi,” tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga terus mengawasi perjalanan usaha Kopdes Merah Putih untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti praktik kecurangan (fraud).
Panel menjelaskan pengawasan Kopdes Merah Putih juga harus melibatkan partisipasi warga desa. Menurutnya, semakin banyak warga desa yang terlibat, maka semakin besar pula rasa kepemilikan terhadap koperasi.
“Ketika ada rasa kepemilikan, maka secara langsung dia pasti akan mengawasi jalannya operasionalisasi usaha koperasi tersebut. Nah, itulah fungsi sosial kontrol akan terjadi berjalan,” pungkasnya.
Risiko Gagal Bayar
Menteri BUMN Erick Thohir pernah menyatakan bahwa Dana Desa bisa dijadikan jaminan atas kredit perbankan Kopdes Merah Putih.
“Nanti ada program Kementerian Desa sebagai juga asuransi insurance. Kalau sampai misalnya dari program koperasi ini sampai ada kendala, itu bisa saja dana desanya di-shift sebagai guarantor pembayaran berikutnya, makanya kan nilainya cuma Rp3 miliar,” kata Erick dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Perdagangan dan Menteri BUMN di Kompleks Senayan DPR, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Merespons hal itu, Core Indonesia mewanti-wanti keterlibatan dana desa sebagai penjamin Kopdes Merah Putih jika mengalami gagal bayar ke bank pelat merah alias Himbara.
Pengamat Pertanian dari Core Indonesia Eliza Mardian menilai, jika sedari awal dana desa sudah dijadikan sebagai jaminan, maka pengurus Kopdes Merah Putih harus mengelola unit usaha dengan sangat hati-hati agar tidak terjadi gagal bayar.
Untuk diketahui, jenis usaha yang akan dijalankan Kopdes Merah Putih terdiri dari gerai sembako, apotek desa/kelurahan, kantor koperasi, unit simpan pinjam, klinik desa/kelurahan, cold storage, logistik, dan usaha lain sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat desa.
“Kalau belum apa-apa dana desa [sebagai] jaminan [Kopdes Merah Putih], berarti tugasnya pengurus koperasi ini berat, jangan sampai salah strategi sehingga gagal bayar,” kata Eliza kepada Bisnis, Senin (21/7/2025).
Menurut Eliza, dana desa yang selama hampir 10 tahun lebih digunakan untuk belanja infrastruktur dan program-program ketahanan pangan di desa sudah saatnya digunakan untuk kegiatan produktif. Bukan lagi seperti bantuan-bantuan pangan untuk mencapai ketahanan pangan.
Namun, dia menilai, dengan adanya jaminan dana desa maka menuntut para pengurus Kopdes Merah Putih untuk memiliki profesionalitas tinggi yang didukung dengan kemampuan bisnis yang mumpuni. Meski begitu, dia memandang bahwa konsep Kopdes Merah Putih dapat mendorong masyarakat desa lebih produktif dan kreatif.
“Hanya saja dari sisi negatifnya, jika mereka sulit beradaptasi dan salah strategi adalah dana desa yang dijadikan jaminan untuk gagal bayar, sehingga belanja desa harus ada beberapa yang disesuaikan sehingga membuat mereka harus mengatur strategi agar semua belanja pegawai dan modal terpenuhi meski ada yang harus disesuaikan,” tuturnya.