Bisnis.com, PONTIANAK - Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak selama 2008-2014 telah menangkap sebanyak 253 kapal motor nelayan asing yang mencuri ikan di wilayah Indonesia khususnya di perairan laut Kalimantan Barat.
"Dari sebanyak kapal itu, hasil putusan pengadilan empat kapal motor dikembalikan ke nelayan asing, kemudian sebanyak 249 kapal motor dirampas untuk negara," kata Kepala Stasiun PSDK Pontianak Sumono Darwinto saat menyampaikan sambutan pada kunjungan kerja Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Pontianak, Sabtu malam.
Ia menjelaskan kapal motor nelayang asing yang ditangkap tersebut, di antaranya, Batam 43 kapal motor, Ranai atau Natuna 77 kapal motor, Tarempa 33 kapal motor, dan Kijang dan Bintan sebanyak tiga kapal motor.
Stasiun PSDKP Pontianak mencakup lima wilayah kerja, yakni Provinsi Kalbar, Kalteng, Batam, Ranai atau Natuna, Tarempa, Kijang dan Bintan, kata Sumono.
Sementara itu, pemasukan negara bukan pajak (PNBP) hasil lelang kapal motor nelayan asing dari 20 unit sebesar Rp1,9 miliar, dari periode 2010-2014. Sementara untuk harga tergantung kondisi kapal motor itu saat dilelang, katanya.
Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah perairan Kalbar memiliki tingkat kerawanan yang tinggi, seperti pencurian ikan oleh nelayan-nelayan asing.
Ada tiga wilayah perairan Indonesia yang menjadi primadona pencurian ikan bagi nelayan asing karena kaya akan ikan dan sumber daya kelautan lainnya, yaitu perairan Natuna, perairan Arafura, dan perairan Utara Sulut.
Perairan Kalbar termasuk dalam Zona III bersama Natuna, Karimata dan Laut China Selatan dengan potensi ikan tangkap sebanyak satu juta ton per tahun. Jenis ikan bervariasi seperti tongkol, tenggiri dan cumi-cumi.
Luas areal perairan Kalbar sampai Laut Cina Selatan seluas 26.000 km, meliputi 2.004.000 hektare perairan umum, 26.700 hektare perairan budi daya tambak, dan 15.500 hektare laut.
253 Kapal Nelayan Asing ditangkap di Pontianak
Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak selama 2008-2014 telah menangkap sebanyak 253 kapal motor nelayan asing yang mencuri ikan di wilayah Indonesia khususnya di perairan laut Kalimantan Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Serok Lagi Saham GJTL Desember 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
12 menit yang lalu
Jelang Natal, Mayoritas Harga Pangan Merangkak Naik
32 menit yang lalu
Rempang Kembali Memanas, Bagaimana Nasib PSN Milik Tomy Winata?
41 menit yang lalu