Bisnis.com, BANDUNG— Perhimpunan Peternak Unggas Indonesia memperkirakan pertumbuhan industri perunggasan nasional melambat pada kisaran 10% hingga 15% sebagai dampak dari pencabutan subsidi bahan bakar minyak sebesar Rp2.000 per liter.
Sekretaris PPUI Ashwin Pulungan mengatakan pencabutan subsidi BBM sangat berdampak terhadap semakin rendahnya daya beli masyarakat serta aktivitas produksi.
“Hal ini akan terjadi selama tujuh bulan ke depan jika pemerintah tidak mampu mengembalikan suasana iklim ekonomi nasional kembali kondusif,” katanya, Selasa (2/12/2014).
Dia beralasan selama ini tingkat persaingan usaha perunggasan hanya terjadi di antara perusahaan besar penanam modal asing (PMA) dan penanam modal dalam negeri (PMDN), di mana saat ini mereka diduga sudah pada tahap saling membunuh.
Ashwin berpendapat hal tersebut diindikasikan pada bulan Oktober-November lalu terjadi over supply day old chicks (DOC) karena banyaknya breeding farm great grand parent stock (GGPS) dan grand parent stock (GPS) sehingga terjadi harga DOC pada harga terendah Rp500 per ekor.
“Perusahaan breeding farm PMA terbesar diduga melakukan politik dumping untuk mematikan beberapa PMDN industri BF pesaing lainnya,” ujarnya.
Kendati demikian, lanjutnya, peternak rakyat situasi ini tidak mendatangkan manfaat mengingat usaha mereka sudah banyak yang bangkrut,’ ujarnya.
Dia mengusulkan agar pemerintah mencabut Undang-Undang No 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta menerbitkan Keppres atau Peraturan Pemerintah tentang Tata Niaga Perunggasan Nasional yang berisi Pasal tentang Segmentasi Pasar, lalu kembali kepada UU No 6 Tahun 1967